Berita

Buruh Harus Bersatu, Agen-agen Neolib Ingin Melanggengkan Perbudakan

KAMIS, 28 APRIL 2016 | 21:31 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Agen-agen neolib dan kapitalis selalu mencibir tuntutan-tuntutan yang disampaikan kaum buruh dalam setiap kali aksi, terutama dalam momentum May Day hari buruh Internasional setiap 1 Mei. Mereka mempertanyakan kenapa yang  disuarakan selalu masalah upah layak dan tolak sistem kerja kontrak.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono, mengingatkan agar kaum buruh kaum jangan terpancing dengan kata-kata tersebut.

Karena neolib dan kapitalis memang tidak menginginkan buruh hidup layak dan sejahtera serta tetap ingin untung besar dengan membayar upah buruh murah serta ingin tetap menciptakan perbudakan modern dengan sistim kerja kontrak


"Jadi apa yang diperjuangkan buruh yaitu upah layak, tolak outsourcing sudah pada arah yang benar dan tepat. Karena sampai hari ini nyata-nyata makin ganas saja kerakusan kaum kapitalis dan neolib untuk menciptakan kemiskinan pada kaum buruh," ungkap Arief Poyuono dalam keterangannya (Kamis, 28/4).

Dia juga berharap kaum buruh tidak terpancing terhadap seruan untuk membentuk ormas buruh. Karena marwah serikat buruh lebih tinggi dan mulia dari sebuah ormas. "Kita sebagai kaum buruh jangan mundur dengan propanganda yang menyesatkan itu. Coba lihat saja adakah Persatuan Ormas Sedunia? Yang ada hanya kata kata 'Kaum Buruh Sedunia Bersatulah'," urainya.

Apalagi, sejak dulu hingga hari ini keberadaan serikat buruh di Indonesia sudah menjadi  bagian dari lima Pilar dalam kehidupan demokrasi serta pengambil keputusan bangsa Indonesia. Kelima pilar tersebut adalah eksekutif, yudikatif, legislatif, media dan serikat buruh.

"Karena itu, mulai lah kaum buruh Indonesia yang menjadi klas mayoritas dalam sebuah negara tidak terkecuali di Indonesia untuk merapatkan barisan dan menciptakan Front Perjuangan Buruh, Tani Dan Nelayan untuk memperjuangakan cita-cita luhur UUD 1945 dan Pancasila menuju masyarakat dan negara yang berdaulat," sambungnya.

Makanya, dia mendorong perjuangan kaum buruh Indonesia harus lebih masif, strategis, taktis dan terprogram. Buruh harus konsen terhadap persoalan-persoalan negara yang kesemuanya pasti akan bermuara pada tingkat kesejahteraan kaum buruh dan kedaulatan negara.

"Banyak persoalan negara dan masyarakat  yang mengharuskan kaum buruh harus ikut campur dalam menentukan setiap langkah dan kebijakan terkait pembangunan bangsa Indonesia menuju kesejahteraan. Mulai dari ancaman obral murah aset-aset negara, kebijakan yang pro asing dan lain-lain," beber Arief.

Dalam menyuarakan tuntutan tersebut, Arief mengingatkan kembali, kaum buruh jangan menghiraukan antek-antek neolib dan kapitalis yang mengkritik aksi-aksi besar serikat buruh karena menyebabkan kemacetan.

"Ayo kaum buruh Indonesia terus bangkit dan melawan terhadap antek antek kapitalis dan neolib yang sudah menjalar di setiap kebijakan pemerintah. Darah rakyat Indonesia masih mengalir menderita sakit dan lapar. Saatnya rakyat menjadi hakimnya," demikian Arief Poyuono. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya