Berita

ilustrasi/net

KPI Harus Selesaikan Dulu Kasus Azimah Secara Internal

KAMIS, 28 APRIL 2016 | 11:59 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus menyelediki dan menuntaskan kasus internal yang kini menjadi perhatian publik. KPI juga harus mengklarifikasi persoalan kepada pihak-pihak yang bersangkutan.

Demikian disampaikan anggota Komisi I DPR, Evita Nursanty. Pernyataan Evita ini terkait dengan status anggota KPI, Azimah Subagijo. Azimah diduga masih aktif di pengurusan partai dan ormas parpol.

"Kami juga menerima laporan soal Azimah yang merupakan partisan parpol. Ada yang bilang kader PKS, ada yang bilang kader Golkar. Nah kita belum bisa memastikan laporan itu benar atau tidak," ujar Evita.


Komisi I, sambung Evita, meminta kepada KPI untuk mengklarifikasi soal aduan terkait Azimah tersebut. Hal ini  untuk tetap menjaga independensi KPI sebagai lembaga pengawas penyiaran.

"KPI harus menyelidiki kasus ini. Mereka juga harus menyelesaikan masalah internal mereka," katanya. [ysa]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya