Berita

Aparat Hukum Yang Terlibat Peredaran Narkoba Harus Dihukum Mati

RABU, 27 APRIL 2016 | 22:56 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Umum Pemuda Perindo Effendi Syahputra tidak terkejut atas penangkapan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ikhwan Lubis. Karena aparat penegak hukum kerjasama dengan bandar narkoba bukan hal baru.

"Saya tidak kaget. Kejadian Kasat Narkoba di Belawan itu hanya fenomena gunung es. Kalau mau ditelisik lebih detail banyak akan ditemukan hal tersebut. Tidak hanya oknum polisi bahkan saya yakin dari internal BNN sendiri pun ada," ujar Effendi dalam forum diskusi mengenai pemberantasan terorisme dan narkoba di Sekretariat PB HMI, Jakarta (Selasa 26/4).

Juga hadir sebagai pembicara Sekjen Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) Brigjen (Purn) Simson Sugiarto, pengamat terorisme Sidratahta Mukhtar, serta pengurus PB HMI.

Menurutnya, keterlibatan oknum penegak hukum dalam peredaran narkoba karena hukum lemah. Bahkan pasal-pasal dalam UU 35/2009 tentang Narkoba rawan dijualbelikan.

"Bayangkan bandar narkoba bisa diarahkan menjadi pemakai narkoba oleh oknum penyidik model Ikhwan Lubis ini. Efek nya bandar narkoba hanya menjalani rehabilitasi dan tidak dihukum. Dan untuk itu ada uang besar sebagai maharnya kepada oknum penyidik. Ini udah penyakit lama soal kasus narkoba. Kita yang biasa di praktisi hukum tidak kaget lagi," jelas Effendi yang berprofesi sebagai pengacara ini.

Karena itu dia mengapresiasi kerja Kepala BNN Komjen Budi Waseso yang terlihat begitu keras bekerja untuk melakukan pemberantasan narkoba secara masif. Dia berharap apa yang sudah dilakukan Komjen Buwas perlu terus dilanjutkan.

"(BNN) Kerja sama dengan PPATK untuk pantau rekening-rekening penyidik atau aparat-aparat penegak hukum yang berdinas dalan kaitan dengan pemberantasan narkoba. Disana titik rawannya. Karena musuh BNN tidak hanya bandar narkoba, tetapi juga oknum-oknum internal polisi yang korup yang bekerja sebagai pengaman bandar-bandar narkoba besar," cetus Effendi.

Effendi dalam diskusi tersebut juga berharap pemerintah untuk menghukum berat para pengedar, bandar maupun oknum aparat penegak hukum yang bermain-main dengan penyebaran narkoba.

"Hukuman mati kalau perlu. Supaya ada efek jera dan efek takut untuk berbuat hal yang sama bagi para aparat penegak hukum. Demikian juga yang sudah di vonis mati langsung eksekusi saja tidak perlu lama-lama karena akan bahaya juga kalau si terpidana ini mampu mengkonsolidasikan jaringan pengedar narkoba nya dari balik jeruji besi," tandasnya. [zul]

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

DPRD Kota Bogor Berharap Sinergitas dalam Perayaan HUT ke-79 TNI

Minggu, 06 Oktober 2024 | 23:47

Pram-Rano Komitmen Sehatkan Mental Warga Jakarta Lewat Ini

Minggu, 06 Oktober 2024 | 23:23

IKA Unpad Rekomendasikan 4 Calon Menteri Prabowo-Gibran

Minggu, 06 Oktober 2024 | 22:23

Dukung Egi-Syaiful, Partai Buruh Berharap Ada Kenaikan Upah

Minggu, 06 Oktober 2024 | 22:17

Mega-Prabowo Punya Koneksi Psikologis dan Historis

Minggu, 06 Oktober 2024 | 21:56

KPK OTT di Kalimantan Selatan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 21:14

Dharma Pongrekun: Atasi Kemacetan Jakarta Tidak Bisa Hanya Beretorika

Minggu, 06 Oktober 2024 | 21:11

Pram dan Rano akan Perhatikan Kesejahteraan Guru Honorer agar Tidak Terjerat Pinjol

Minggu, 06 Oktober 2024 | 20:54

Suswono Kehabisan Waktu Saat Pantun Penutup, Langsung Dipeluk RK

Minggu, 06 Oktober 2024 | 20:42

Badai PHK Ancam Jakarta, Pram-Rano Bakal Bikin Job Fair 3 Bulan Sekali

Minggu, 06 Oktober 2024 | 20:30

Selengkapnya