Berita

Aparat Hukum Yang Terlibat Peredaran Narkoba Harus Dihukum Mati

RABU, 27 APRIL 2016 | 22:56 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Umum Pemuda Perindo Effendi Syahputra tidak terkejut atas penangkapan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ikhwan Lubis. Karena aparat penegak hukum kerjasama dengan bandar narkoba bukan hal baru.

"Saya tidak kaget. Kejadian Kasat Narkoba di Belawan itu hanya fenomena gunung es. Kalau mau ditelisik lebih detail banyak akan ditemukan hal tersebut. Tidak hanya oknum polisi bahkan saya yakin dari internal BNN sendiri pun ada," ujar Effendi dalam forum diskusi mengenai pemberantasan terorisme dan narkoba di Sekretariat PB HMI, Jakarta (Selasa 26/4).

Juga hadir sebagai pembicara Sekjen Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) Brigjen (Purn) Simson Sugiarto, pengamat terorisme Sidratahta Mukhtar, serta pengurus PB HMI.


Menurutnya, keterlibatan oknum penegak hukum dalam peredaran narkoba karena hukum lemah. Bahkan pasal-pasal dalam UU 35/2009 tentang Narkoba rawan dijualbelikan.

"Bayangkan bandar narkoba bisa diarahkan menjadi pemakai narkoba oleh oknum penyidik model Ikhwan Lubis ini. Efek nya bandar narkoba hanya menjalani rehabilitasi dan tidak dihukum. Dan untuk itu ada uang besar sebagai maharnya kepada oknum penyidik. Ini udah penyakit lama soal kasus narkoba. Kita yang biasa di praktisi hukum tidak kaget lagi," jelas Effendi yang berprofesi sebagai pengacara ini.

Karena itu dia mengapresiasi kerja Kepala BNN Komjen Budi Waseso yang terlihat begitu keras bekerja untuk melakukan pemberantasan narkoba secara masif. Dia berharap apa yang sudah dilakukan Komjen Buwas perlu terus dilanjutkan.

"(BNN) Kerja sama dengan PPATK untuk pantau rekening-rekening penyidik atau aparat-aparat penegak hukum yang berdinas dalan kaitan dengan pemberantasan narkoba. Disana titik rawannya. Karena musuh BNN tidak hanya bandar narkoba, tetapi juga oknum-oknum internal polisi yang korup yang bekerja sebagai pengaman bandar-bandar narkoba besar," cetus Effendi.

Effendi dalam diskusi tersebut juga berharap pemerintah untuk menghukum berat para pengedar, bandar maupun oknum aparat penegak hukum yang bermain-main dengan penyebaran narkoba.

"Hukuman mati kalau perlu. Supaya ada efek jera dan efek takut untuk berbuat hal yang sama bagi para aparat penegak hukum. Demikian juga yang sudah di vonis mati langsung eksekusi saja tidak perlu lama-lama karena akan bahaya juga kalau si terpidana ini mampu mengkonsolidasikan jaringan pengedar narkoba nya dari balik jeruji besi," tandasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya