Berita

ilustrasi/net

BEI Tak Ingin Tax Amnesty Hanya Untuk Kepentingan Jangka Pendek

RABU, 27 APRIL 2016 | 13:07 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Komisi XI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bursa Efek Indonesia dan berbagai kalangan akademisi.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan ada beberapa konsen terkait tax amnesty ini. Yaitu bagaimana investasi yang masuk ke Indonesia dari dampak pengampunan pajak itu bisa memberikan keuntungkan yang berkelanjutan.

Tito lebih ingin penggunaan dana yang diperoleh dari pemberlakuan tax amnesty tidak hanya untuk pembangunan jangka pendek saja. Dia ingin sebagian dananya digunakan untuk investasi jangka panjang.


"Bayangkan semua investasi saat ini dibiayakan oleh dana jangka pendek, tabungan deposito, tapi kalau bisa rumah tangga diinvestasikan dalam reksa dana jangka panjang, maka saving berubah jadi investment. Tax amnesty bisa jadi salah satu gerbong awal untuk ini," ujarnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/4).

Karenanya, Tito menawarkan bursanomcics. Dimana selain dana yang diperoleh disalurkan ke deposito obligasi, saham, dan tabungan maka tax amnesti bisa juga disalurkan menjadi Reksadana dan saham yang di Lock Up.

"Keuntungannya adalah ini membuat investasi menjadi menarik, pasar modal lokal naik dan investor asing juga termasuk," bebernya.

"Jadi tax amneaty menjadi semacam pancingan untuk membuat umpan untuk membuat dana masuk lagi ke Indonesia lainnya, selain itu juga tax amnesty membuat orang mau menaruh uangnya di Indonesia, yang tadi dia pikir gua taruh di deposito kok kecil terus dari ratenya nggak gede. itu intinya bursa menawarkan 1 bursa Nomik, sehingga tax amnesty dampaknya bisa berkelanjutan," pungkasnya. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya