Berita

net

Hukum

Jaksa Agung: Buronan Koruptor Dilindungi Negaranya

RABU, 27 APRIL 2016 | 01:30 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung belum mampu memulangkan Djoko Tjandra, buronan kasus korupsi cessie Bank Bali senilai Rp 546 miliar dari pelariannya di Papua Nugini (PNG). Djoko yang kabur sejak 2009 lalu terdeteksi berada di Papua Nugini dan bahkan sudah mengganti kewarganegaraannya.

"Itu kesulitan yang kita hadapi. Ada di antara mereka Edy Tansil, Djoko Tjandra sudah pasti mengubah kewarganegaraan. Dilindungi negara mereka sekarang," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di kantornya, Jakarta, Selasa (26/4).

Menurutnya, Kejagung mendapat informasi terakhir bahwa Djoko memberikan sumbangan yang besar nilainya ke pemerintah Papua Nugini. Hal ini mempersulit ruang gerak tim pemburu koruptor.


"Bahkan berita terakhir dia memberikan sumbangan luar biasa," kata Prasetyo.

Dia menjelaskan, untuk meringkus buronan korupsi di luar negeri tidak bisa serta merta langsung menangkap. Terdapat aturan dan proses hukum otoritas negara lain yang perlu dipatuhi penegak hukum Indonesia.

"Kita berharap pemerintah Papua Nugini bisa menyerahkan kepada kita. Kalau mereka melindungi terus agak sulit bagi kita, itu persoalannya. Begitu juga buronan Edy Tansil. Kita tidak ada kompromi bagi para koruptor dan tidak ada tempat yang aman bagi para koruptor untuk bersembunyi," beber Prasetyo.

Diketahui, Djoko Tjandra terlibat kasus cessie Bank Bali yang merugikan negara Rp 904 miliar. Pada tingkat Peninjauan Kembali, Mahkamah Agung menjatuhkan vonis dua tahun penjara untuknya. MA juga memerintahkan Djoko membayar denda Rp 15 juta subsider tiga bulan penjara. Selain itu, dana di Bank Bali sejumlah Rp 546 miliar dirampas untuk negara. Sehari sebelum pembacaan putusan MA pada 2009, Djoko kabur melarikan diri ke luar negeri dengan pesawat sewaan dari Bandara Halim Perdanakusumah.

Skandal cessie bermula di tahun 1997 saat Bank Bali kesulitan menagih piutang sekitar Rp 3 triliun di Bank Dagang Nasional Indonesia, Bank Umum Nasional, dan Bank Tiara. Bank Bali gagal menagih piutangnya hingga ketiga bank itu masuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional.

Kemudian Bank Bali menyewa jasa PT Era Giat Prima, tempat Djoko menjadi direktur dan Setya Novanto sebagai direktur utamanya. Era Giat dijanjikan mendapat separuh dari dana yang bisa ditagih. Pada 1999, Bank Indonesia dan BPPN mencairkan piutang Bank Bali sebesar Rp 905 miliar. Namun, Bank Bali hanya mendapat Rp 359 miliar dan sisanya masuk rekening Era Giat. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya