Berita

net

Hukum

Dana Pengamanan Perkara PT Brantas Di Kejati DKI Rp 3 Miliar

SELASA, 26 APRIL 2016 | 23:30 WIB | LAPORAN:

Tersangka kasus pengamanan perkara PT Brantas Abipraya yang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Marudut Pakpahan diketahui mematok harga senilai Rp 3 miliar. Uang itu untuk menghentikan penyelidikan dugaan korupsi dana iklan yang diusut Kejati DKI.

Soesilo Ariwibowo selaku kuasa hukum Marudut menjelaskan bahwa kliennya dipercaya Senior Manager PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno untuk menghentikan penyelidikan dugaan korupsi PT Brantas. Harga yang diberikan Marudut adalah Rp 3 miliar. Namun, perusahaan plat merah itu hanya sanggup membayar Rp 2 miliar.

"Pertama Rp 3 miliar. Dia tawar Rp 2,5 miliar tapi dikasih Rp 2 miliar," ujar Soesilo kepada wartawan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Selasa, 26/4).


Menurutnya, alasan PT Brantas ingin menghentikan perkara yang ditangani Kejati DKI lantaran merasa didzalimi. Hal itu juga yang membuat kliennya bersedia menjadi penghubung antara PT Brantas dengan Kepala Kejati DKI Jakarta Sudung Situmorang.

Setelah beberapa kali Marudut menghubungi Sudung terjadilah pertemuan antara keduanya di kantor Kejati DKI pada 23 Maret 2016. Dalam pertemuan itu juga Marudut diperkenalkan dengan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu.

Susilo menjelaskan, perkenalan kliennya dengan Tomo dikarenakan Sudung tidak mengerti dengan kasus yang sedang ditangani itu. Namun, dia membantah jika pertemuan tersebut membahas nominal untuk dana mengamankan perkara. Sudung, papar Susilo, memang memerintahkan Tomo untuk melihat kasus tersebut.

"Dia bantu untuk menanyakan kepada Kejati. Kan biasa-biasa saja itu, normal saja. Bahwa ini persoalannya begini sepertinya kok ada penzaliman terhadap Abipraya ini," ujarnya.

Lantas bagaimana Marudut bisa begitu akrab dengan Sudung, menurut Soesilo, kedekatan keduanya lantaran berasal dari Medan, Sumatera Utara dan rekan di kegiatan keagamaan.

"Kenal sejak 2013. Kan sama-sama dari Medan. Satu gereja lah," katanya.

Kasus ini terungkap setelah KPK menangkap Senior Manager PT Brantas Dandung Pamularno (DPA), Direktur Keuangan PT Brantas Sudi Wantoko (SWA) dan seorang unsur swasta Marudut (MRD) dalam operasi tangkap tangan di sebuah toilet Hotel di kawasan Cawang, Jakarta Timur pada Kamis (31/3).

KPK menyita uang sebesar USD 148. 835 diduga suap untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Brantas mengenai dana iklan yang diusut Kejati DKI. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya