yuyuk andriati/net
yuyuk andriati/net
Pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan bahwa penetapan dua orang tersangka ini merupakan pengembangan penyidik KPK dari kasus dugaan suap pengadaan pembelian pupuk jenis urea tablet non subsidi yang menyeret Vice President sekaligus Direktur Keuangan PT Berdikari Siti Marwa sebagai tersangka.
"Dalam pengembangan dugaan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada PT berdikari persero, penyidik KPK menetapkan dua swasta yaitu SA dan BHW, ditetapkan sebagi tersangka hari ini," ujar dia saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/4).
Populer
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11
Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09
Senin, 15 Juni 2026 | 19:07
Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40
UPDATE
Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17
Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14
Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59
Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42
Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33
Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25
Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21
Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10
Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56
Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50