Berita

foto:rmol

Hukum

Usai Diperiksa, 6 Wakil Rakyat Ini Keluar Sudah Kenakan Rompi Oranye

SELASA, 26 APRIL 2016 | 18:33 WIB | LAPORAN:

Enam anggota DPRD Musi Banyuasin (Muba) resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dalam Persetujuan Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muba Pahri Azhari tahun 2014 dan Pengesahan APBD 2015.

Sejak pagi hari ini (Selasa, 26/4), keenam wakil rakyat tersebut diperiksa secara maraton.

Tiga tersangka keluar lebih dulu pada pukul 4 sore tadi sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange. Mereka adalah Depy Irawan dari Fraksi Nasdem, Dear Fauzul Azim dari Fraksi PKS, dan Iin Pebrianto dari Fraksi Demokrat.


Para wakil rakyat itu hanya menunduk saat menuju mobil tahanan yang telah menunggunya di pelataran Gedung KPK.

Tak berselang lama, sekitar pukul 16.20 WIB, tiga tersangka lainnya menyusul. Mereka adalah Ujang M Amin dari Fraksi PAN, Jaini dari Fraksi Golkar, dan Parlindungan Harahap dari Fraksi PKB. Sama seperti tiga rekan sejawatnya, Ujang Cs juga enggan berkomentar apapun saat keluar dengan rompi tahanan KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, penahan dilakukan untuk 20 hari ke depan. Penahanan itu demi kepentingan penyidikan kasus yang sudah menjerat Bupati Muba, Pahri Azhari.

"(Mereka) ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur," kata Priharsa saat dikonfirmasi wartawan.

Ini merupakan kali kedua mereka dipanggil sebagai tersangka. Sebelumnya, mereka sempat diperiksa sebagai tersangka pada 18 Maret lalu.

Diketahui, keenam legislator ini resmi menjadi tersangka KPK pada 1 Maret lalu. Mereka diduga melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor seperti diubah UU 20/2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 pasal 64 KUHP.

Dengan penetapan enam tersangka ini, sudah ada 16 orang tersangka dalam perkara tersebut. Sebelumnya, KPK juga menjerat Bupati Muba Pahri Azhari dan beberapa anggota DPRD lainnya.

Kasus suap bermula ketika Riamon Iskandar, Darwin AH, Islan Hanura, dan Aidil Fitri selaku unsur pimpinan DPRD memutuskan meminta uang sebesar Rp20 miliar kepada pemerintah Musi Banyuasin untuk kelancaran pengesahan APBD 2015 dan LKPJ 2014. Angka Rp 20 miliar didapat atas penghitungan 1 persen dari total belanja modal Rp 2 triliun.[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya