Berita

Ahok Akui Beberapa Warga Luar Batang Punya Sertifikat

SELASA, 26 APRIL 2016 | 16:45 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak jadi menggusur pemukiman liar di kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara Mei 2016 mendatang. Namun, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama  memastikan eksekusi tetap akan dilakukan tahun ini.

Penundaan penggusuran tersebut lantaran pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa yang akan ditempati korban penggusuran belum rampung. "Saya harap akhir tahun, kita tunggu rusun juga," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (26/4).

Alasan penundaan lainnya, karena sebagian sebagian warga Luar Batang memiliki sertifikat. Karena itu, mantan Bupati Belitung Timur tersebut berharap Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah dapat melakukan komunikasi dengan dewan masjid untuk membujuk warga yang memiliki sertifikat agar menjual tanahnya kepada Pemprov DKI.


"Kalau Luar Batang deket masjid, ada beberapa orang punya sertifikat. Makanya saya sudah bilang sama Sekda untuk pengurus masjid mau nggak kira-kira tetangga mereka itu 'mewakafkan' menjual kepada DKI supaya masjid jadi luas pelatarannya," imbuhnya.

"Jadi istilahnya 'mewakafkan' supaya masjid itu jadi indah. Jadi sekeliling masjid itu indah. Tapi yang punya sertifikat kami harus bayar, bukan masjid yang beli kami yang beli. Itu yang saya katakan mewakafkan," jelas Ahok.

Ahok menerangkan tujuan pemprov DKI melakukan penertiban di kawasan Pasar Ikan dan kawasan Luar Batang untuk menata kembali kawasan tersebut agar lebih cantik dan indah, sehingga turis mancanegara mau berdatangan. [zul]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya