Berita

Ahok Akui Beberapa Warga Luar Batang Punya Sertifikat

SELASA, 26 APRIL 2016 | 16:45 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak jadi menggusur pemukiman liar di kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara Mei 2016 mendatang. Namun, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama  memastikan eksekusi tetap akan dilakukan tahun ini.

Penundaan penggusuran tersebut lantaran pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa yang akan ditempati korban penggusuran belum rampung. "Saya harap akhir tahun, kita tunggu rusun juga," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (26/4).

Alasan penundaan lainnya, karena sebagian sebagian warga Luar Batang memiliki sertifikat. Karena itu, mantan Bupati Belitung Timur tersebut berharap Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah dapat melakukan komunikasi dengan dewan masjid untuk membujuk warga yang memiliki sertifikat agar menjual tanahnya kepada Pemprov DKI.


"Kalau Luar Batang deket masjid, ada beberapa orang punya sertifikat. Makanya saya sudah bilang sama Sekda untuk pengurus masjid mau nggak kira-kira tetangga mereka itu 'mewakafkan' menjual kepada DKI supaya masjid jadi luas pelatarannya," imbuhnya.

"Jadi istilahnya 'mewakafkan' supaya masjid itu jadi indah. Jadi sekeliling masjid itu indah. Tapi yang punya sertifikat kami harus bayar, bukan masjid yang beli kami yang beli. Itu yang saya katakan mewakafkan," jelas Ahok.

Ahok menerangkan tujuan pemprov DKI melakukan penertiban di kawasan Pasar Ikan dan kawasan Luar Batang untuk menata kembali kawasan tersebut agar lebih cantik dan indah, sehingga turis mancanegara mau berdatangan. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya