Berita

foto: net

Olahraga Berkuda Di Asian Games Diwanti-wanti Tidak Langgar Hukum

SELASA, 26 APRIL 2016 | 07:40 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Keikutsertaan Cabang Olahraga Cabor Berkuda di ajang Asian Games XVIII 2018 diharapkan tidak menimbulkan persoalan hukum. Pasalnya, PT Pulomas Jaya sebagai pihak yang ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta, hingga saat ini, belum siap melaksanakan pekerjaan pengembangan venue berkuda (equestrian) di Pulomas, Jakarta Timur.

"Oleh karena itu, lembaga penyelenggara Asian Games tingkat internasional, seperti OCA, AEF, dan OIE, belum mengeluarkan rekomendasi kepada PT Pulomas Jaya tersebut. Jika cabang olahraga ini tetap dimaksukan khawatir berpotensi melanggar hukum," kata Anggota Komisi X DPR RI Fikri Faqih dalam keterangannya, Selasa (26/4).

Fikri juga menyampaikan hal ini saat melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), perwakilan Indonesia Asian Games Organizing Commitee (INASGOC), serta Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, dan Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/4).


Meskipun demikian, Fikri tetap mendorong peningkatan prestasi seluruh cabang olahraga di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dengan tetap menghormati kewenangan dari Pemprov DKI untuk mengelola venue.

"Kami mendukung seluruh cabor di bawah Kemenpora bisa meningkat prestasinya, Tapi kami juga tidak ingin masuk kepada permasalahan yang menjadi wewenang Pemprov DKI," jelas Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX ini.


Fikri menambahkan, dari catatan RDPU kemarin, diketahui bahwa dalam rangka menjamin suksesnya Asian Games XVIII ini, Pemprov DKI harus menyelesaikan segala persyaratan, kelengkapan, dan rekomendasi yang diminta.

"Hal itu mulai dari penunjukan tempat (venue) berkuda, persetujuan desain trek yang berkelanjutan, hingga persoalan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)," tukasnya. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya