Berita

net

Kesehatan

BPOM Sita Obat Ilegal Senilai Rp 49,89 Miliar

SELASA, 26 APRIL 2016 | 02:30 WIB | LAPORAN:

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita sebanyak 4.441 jenis obat dan kosmetik ilegal yang mengandung bahan kimia.

Obat dan kosmetik termasuk obat tradisional itu merupakan hasil Operasi Storm VII yang digelar BPOM bersama lembaga terkait pada Maret 2016 lalu. Ditaksir kerugian negara akibat peredarannya mencapai Rp 49,89 miliar.

"Diproduksi secara tersamar di sarana yang legal. Yang punya entitas industri legal dan punya sarana yang legal. Diedarkan melalui distributor resmi tapi dokumennya palsu," kata Kepala BPOM Roy Sparringa dalam jumpa pers di kantornya, Senin (26/4).


Dia menjelaskan, Operasi Storm VII dilakukan serentak di 33 Balai Besar BPOM. Beberapa item yang disita merupakan hasil dari operasi tangkap tangan. Modus operandi dari kejahatan farmasi tersebut diproduksi secara samar. Beberapa produk bahkan diracik di pabrik farmasi legal dan menggunakan sarana yang legal.

Menurut Roy, dari operasi tersebut membuat sebanyak 29,89 persen atau 52 sarana ditindaklanjuti dengan  pro justitia dan sisanya 70,11 persen atau 122 sarana secara non justitia. Temuan lebih banyak didapati di toko farmasi retail sebanyak 210 sarana atau 84 persen, distributor dan gudang sebanyak 7 persen, dan di produsen sebanyak 2 persen.

Terkait wilayah temuan, dari total item ilegal dan palsu tersebut lebih banyak didapati di Jawa Timur mencapai 55 persen. Selain itu peredaran obat dan kosmetik ilegal juga banyak ditemukan di Jakarta yang mencapai 22 persen, dan di Jawa Barat sebanyak 14 persen.

"Ini terus dikembangkan, sejauhmana obat palsu dan ilegal tersebut. Ini merupakan fenomena gunung es," tegas Roy. [wah] 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya