Berita

net

Hukum

KPK Telusuri Aliran Uang Dari Rumah Nurhadi

SENIN, 25 APRIL 2016 | 23:33 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi mensinyalir uang yang ditemukan dalam penggeledahan di rumah pribadi Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA) Nurhadi merupakan hasil permainan perkara.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan penyidik sedang mengembangkan penemuan uang dalam penggeledahan di kediaman Nurhadi. Menurutnya, bisa saja baik panitera/sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan Nurhadi bermain perkara di tempat keduanya bekerja.

"Bisa saja kan tidak ada hubungannya, misalnya masing-masing main sendiri di bawah dan di atas. Kita tidak ngerti itu, itulah yang akan kita dalami," jelas Alex di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (25/4).


Sejurus dengan Alex, Laode Syarif menjelaskan hingga saat ini, pihaknya juga mendalami sumber uang-uang tersebut untuk memastikan keterkaitannya dengan kasus suap yang tengah diselidiki. Meski demikian, KPK masih mencari tahu uang tersebut terkait perkara hukum yang mana.

"Kita punya keyakinan bahwa uang itu ada hubungannya dengan perkara. Kalau uang ada berhubungan di pengadilan, itu tidak mungkin tidak berhubungan dengan perkara," ujar Laode.

Sebelumnya KPK mengeledah empat pada Rabu (20/4) hingga Kamis (21/4). Pengeledahan tersebut buntut dari tertangkapnya Panitera PN Jakpus Edy Nasution dan seorang pekerja swasta bernama Doddy Arianto Supeno dalam oprasi tangkap tangan di sebuah Hotel di jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (20/4)

Empat tempat tersebut adalah ruang kerja Nurhadi di Mahkamah Agung, rumah pribadi Nurhadi di jalan Hang lekir, Jakarta Selatan, kantor PT Paramount Enterprise International di SCB Gading Serpong Boulevard, Kelapa Dua Serpong. Kemudian di kantor PN Jakarta Pusat.

Dari empat lokasi pengeledahan, KPK menyita dokumen dan sejumlah uang, namun jumlah uang tersebut belum dihitung oleh KPK. Belakangan beredar kabar bahwa KPK menyita sejumlah uang dollar dari pengeledahan di rumah pribadi Nurhadi

"Itu yang belum bisa dijelaskan, itu sedang dipelajari," ujar Laode. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya