Berita

net

Hukum

KPK Telusuri Aliran Uang Dari Rumah Nurhadi

SENIN, 25 APRIL 2016 | 23:33 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi mensinyalir uang yang ditemukan dalam penggeledahan di rumah pribadi Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA) Nurhadi merupakan hasil permainan perkara.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan penyidik sedang mengembangkan penemuan uang dalam penggeledahan di kediaman Nurhadi. Menurutnya, bisa saja baik panitera/sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan Nurhadi bermain perkara di tempat keduanya bekerja.

"Bisa saja kan tidak ada hubungannya, misalnya masing-masing main sendiri di bawah dan di atas. Kita tidak ngerti itu, itulah yang akan kita dalami," jelas Alex di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (25/4).


Sejurus dengan Alex, Laode Syarif menjelaskan hingga saat ini, pihaknya juga mendalami sumber uang-uang tersebut untuk memastikan keterkaitannya dengan kasus suap yang tengah diselidiki. Meski demikian, KPK masih mencari tahu uang tersebut terkait perkara hukum yang mana.

"Kita punya keyakinan bahwa uang itu ada hubungannya dengan perkara. Kalau uang ada berhubungan di pengadilan, itu tidak mungkin tidak berhubungan dengan perkara," ujar Laode.

Sebelumnya KPK mengeledah empat pada Rabu (20/4) hingga Kamis (21/4). Pengeledahan tersebut buntut dari tertangkapnya Panitera PN Jakpus Edy Nasution dan seorang pekerja swasta bernama Doddy Arianto Supeno dalam oprasi tangkap tangan di sebuah Hotel di jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (20/4)

Empat tempat tersebut adalah ruang kerja Nurhadi di Mahkamah Agung, rumah pribadi Nurhadi di jalan Hang lekir, Jakarta Selatan, kantor PT Paramount Enterprise International di SCB Gading Serpong Boulevard, Kelapa Dua Serpong. Kemudian di kantor PN Jakarta Pusat.

Dari empat lokasi pengeledahan, KPK menyita dokumen dan sejumlah uang, namun jumlah uang tersebut belum dihitung oleh KPK. Belakangan beredar kabar bahwa KPK menyita sejumlah uang dollar dari pengeledahan di rumah pribadi Nurhadi

"Itu yang belum bisa dijelaskan, itu sedang dipelajari," ujar Laode. [wah] 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya