Berita

agus hermanto/net

Demokrat Ingatkan Ahok, Reklamasi 17 Pantai Itu Langgar UU Dan Harus Diproses

SENIN, 25 APRIL 2016 | 11:36 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Reklamasi 17 pantai di Jakarta bagian utara melanggar UU.

"Pada saat Dubernur mengeluarkan perda tentang reklamasi, tidak ada dasar hukumnya, tidak ada cantolan hukumnya. Sehingga SK reklamasi tersebut bisa ditengarai melanggar UU," tegas Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto Ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/4).

Reklamasi, menurut dia, sudah diatur dalam UU 1/2014. Namun sayang Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama, tak mengindahkan UU tersebut dengan mengeluarkan Perda reklamasi.


Pelanggaran UU terbukti dengan dihentikannya proyek itu olek Komisi IV, Komisi VII, Kementrian Kelautan dan Perikanan, serta Kemantrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun demikian, meski sudah dihentikan sementara, lanjut politisi Demokrat ini, proses hukum tetap harus berjalan.

"Tapi proses hukum tidak boleh berhenti begitu saja. Kalau berhenti apa kemarin dibiarkan begitu saja. Ingat bahwa pejabat oemerintah baik itu presiden, gubernur dan sebagainya, pelanggaran terberat adalah pelanggaran UU," pungkasnya. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya