Berita

Pemerintah Harus Segera Periksa Nama-Nama Yang Ada Dalam Panama Papers

JUMAT, 22 APRIL 2016 | 11:19 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pemerintah harus memeriksa semua orang Indonesia yang namanya tercantum di dalam Panama Papers dan menyerahkan kepada penegak hukum jika terindikasi adanya kejahatan pajak, tindak pindana penggelapan dan pencucian uang.

‎Demikian disampaikan peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada‎, Fahmy Radhi‎, beberapa waktu lalu di Jakarta (Kamis, 22/4) ‎.

‎Pernyataan ini disampaikan Fahmy terkait dengan desakan agar Menteri BUMN Rini Soemarno untuk mundur. ‎Desakan misalnya disampaikan Persatuan Aksi Nasional Mahasiswa (Panama) yang menggelar aksi mogok makan di halaman DPRD Yogyakarta. Alasannya,  Rini termasuk salah seorang yang namanya tercantum di dalam Panama Papers, yang berpotensi merugikan Negara. 

Sebelumnya, desakan pengunduran Rini Soemarno sebagai menteri BUMN juga pernah muncul beberapa waktu lalu saat Rini Soemarno disebut-sebut terlibat dalam pelanggaran hukum yang merugikan negara atas perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT), yang dilakukan secara sepihak oleh mantan Direktur  Utama Pelindo II RJ Lino.‎

Atas hal ini, Fahmi berharap ‎KPK mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan perpanjangan kontrak JICT, yang berpotensi melanggar UU dan merugikan negara‎.

‎"KPK diharapkan melanjutkan proses pemeriksaan RJ Lino sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010," kata Fahmi. 

‎‎KPK belum menahan RJ Lino sebagai tersangka, bahkan proses pemeriksaan atas tersangka RJ Lino oleh KPK cenderung terhenti, tanpa ada kepastian kelanjutannya. ‎Dia pun mengingatkan ‎Pemerintah untuk membatalkan perpanjangan kontrak JICT karena ada indikasi perpanjangan JICT melanggar hukum dan berpotensi merugikan negara. 

‎"Rini Soemarno didesak mengundurkan diri sebagai Menteri BUMN, karena di samping namanya tercantum di dalam  Panama Papers, Rini Soemarno juga telah melakukan pembiaran dan mendukung upaya Direktur Utama Pelindo II dalam perpanjangan Kontrak JICT, yang terindikasi melanggar perundangan dan berpotensi merugikan negara," demikian Fahmi. ‎


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya