Berita

Ahok Tak Berwenang Kerahkan Tentara

KAMIS, 21 APRIL 2016 | 20:35 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama tidak berwenang melibatkan tentara dalam melakukan penggusuran. Karena hanya Presiden yang berhak untuk mengerahkan tentara.

"TNI bukan mercenary (tentara bayaran). Deployment (pengerahan) pasukan, baik untuk perang atau non-perang, adalah kebijakan negara, perintah Presiden, bukan gubernur," ujar politikus Partai Demokrat, Rachland Nashidik, seperti dikutip dari akun Twitter-nya, ‏@ranabaja malam ini.

Menurutnya, berbahaya kalau daerah menggunakan TNI untuk tugas perbantuan, meski dengan membayari honorarium prajurit. Karena itu harus distop.


"Kewenangan pengerahan pasukan, untuk perang dan non-perang, tak bisa didelegasikan oleh Presiden kepada Kepala Daerah. Salah dan berbahaya!" katanya mengingatkan.

Apalagi, otonomi daerah dan desentralisasi tidak mencakup kekuatan pertahanan. Kepala daerah tidak boleh memiliki kewenangan mengerahkan TNI.

"Absennya UU Perbantuan TNI, rules of engagement, jangan dimanfaatkan oleh kepala daerah untuk politiknya. TNI adalah asset nasional," ucap aktivis HAM ini.

Sebelumnya, Komandan Distrik Militer 0502 Jakarta Utara Letnan Kolonel (Kav) Soleh mengungkapkan keterlibatan tentara dalam penggusuran di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, atas permintaan dari pemerintah daerah dan kepolisian untuk mengamankan proses pembongkaran. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya