Publik media sosial mendesak penayangan sinetron Anak Jalanan dihentikan. Para netizen yang tergabung dalam GeraÂkan Peduli Generasi Muda Indonesia itu, mengajukan petisi online melalui situs Change.org. Petisi ini didukung 26.684 netiÂzen. Sementara petisi tandingan hanya didukung 448 netizen.
Petisi online tersebut berjudul "Hentikan Tayangan Anak Jalanan RCTI." Sampai Rabu, (20/4), petisi tersebut telah ditandatangani 26.684 netizen. Pertimbangan para netizen mendesak penghentian sinetron itu karena dinilai memberikan dampak yang tidak baik untuk generasi muda.
Para netizen penandatangan petisi online tersebut, mengajukan keberaÂtan karena menilai sinetron yang tayang sejak Oktober 2015 itu tidak mendidik generasi muda.
Sinetron Anak Jalanan menayangÂkan adegan kekerasan dan gaya hidup hedon. Bahkan ada adegan pemuda-pemudi menjalin hubungan di luar batas nilai-nilai ketimuran. Netizen khawatir, adegan-adegan tersebut dapat dicontoh generasi muda yang menjadi audiens sinetron tersebut.
Petisi online "Hentikan Tayangan Anak Jalanan" ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), RCTI seÂlaku stasiun televisi yang menayangÂkan sinetron tersebut. Kemudian juÂga MNC Media, Hary Tanoesoedibjo yang merupakan bos MNC Group dan Menkominfo.
Para inisiator yang mengajukan petisi online juga menampilkan sejumlah link berita tentang kepriÂhatinan publik terhadap sinetron itu. Pada kolom komentar yang disediakan di laman
change.org, para pendukung petisi menuliskan alasan. Seperti netizen yang menyeÂsalkan adanya tanyangan sinetron yang menurutnya tidak baik untuk anak-anak dan remaja.
"Miris sekali ketika ku lihat acara TV zaman sekarang. Dengan berbaÂgai judul film yang tak masuk akal, lihat judulnya saja aneh. Bagaimana dengan isi ceritanya? Tolong, bibit negara kita ini butuh sebuah tonÂtonan positif serta memiliki makna yang baik. Bagaimana bisa Negara kita maju? Bila bibit Negara, masa depan Negara sudah diperbodohi dan diajarkan hal yang tak bermanÂfaat," tulis akun Tata Kebaya.
Netizen Rania berpendapat, sinÂetron Anak Jalanan sepantasnya banyak kena sensor. Sebab, berÂbagai tayangannya hanya memberiÂkan pengaruh buruk bagi generasi penerus bangsa.
"Saya setuju (sinetron Anak Jalanan dihentikan) dan menyesalÂkan tayangan seperti Anak Jalanan, jelas-jelas amanat yang dikandung sukar didapat dan lebih banyak mudharat yang didapat mulai dari sifat hedonis, fanatisme terhadap suatu golongan masyarakat atau remaja (genk), dan lain-lain," tulisnya.
Sementara akun Wahyu meminta KPI sebagai lembaga yang berhak mengontrol lembaga penyiaran, untuk menjalankan tugasnya.
"Kartun aja disensor, kenapa tonÂtonan kaya gini masih ditayangin? Cuma mengejar rating tapi mengorÂbankan generasi muda. KPI tutup mata apa ikutan nonton acara ini. MENYEDIHKAN," sentilnya.
Netizen lain mencontohkan dampak tanyangan sinetron yang diÂsiarkan RCTI itu terhadap adiknya. "Adik perempuan saya kelas 2 SD sudah tahu apa itu pacaran dari tayangan tersebut," keluhnya.
Akun Evan berharap, pemerintah dan pembuat film atau sinetron mampu menyajikan tontonan berÂmanfaat. "Saya berharap ada tonÂtonan yang edukatif, informatif dan menghibur. Tontonan kayak sinetron Anak Jalanan tidak ada sisi positifÂnya," cetusnya.
Para netizen juga menyuaraÂkan protes melalui Twitter dengan hashtag #StopSinetronAJrcti. Para tweeps menganggap, sinetron itu mengajarkan hal-hal negatif kepada remaja.
Akun @wisnu_eure misalnya, meminta agar ideologi kekerasan dalam sinetron Anak Jalanan segera dihentikan demi menyelamatkan generasi bangsa.
Akun Kozuda Meg pada jejaring sosial
Facebook.com Senin (25/1), menyesalkan kelakuan kru dan artis Anak Jalanan. Dia melaporÂkan kesaksiannya tentang pemeran utama sinetron itu, Stefan William, bersama kru melakukan dandan di ruang shalat wanita. Mirisnya, hal itu berlangsung saat jamaah sedang melaksanakan shalat.
Kakak Risti, nama asli Kozuda Meg, memprotes tindakan tersebut. Namun, dia malah mendapatkan jawaban emosional dari salah satu kru.
KPIPusat memutuskan bahwa program tersebut telah melangÂgar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 14 dan Pasal 21 Ayat (1) serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 Ayat (1) dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a. Namun, KPIPusat hanya memberikan sanksi adminisÂtratif berupa teguran tertulis.
Lalu pada 11 April 2016, muncul petisi tandingan pada situs yang sama bertajuk "Lanjutkan Sinetron Positif Anak Jalanan Sebagai Teladan." Tapi hingga kemarin sore, petisi yang dibikin akun Janji Joni itu hanya didukung 448 netizen.
Di antara komentar netizen pendukung, Hefi Setyaningrum menulis,"Karena sinetron Anak Jalanan banyak memberi pelajaran positif...Saya rasa sinetron berperan baik dan jahat itu wajar, untuk memÂberi suasana berbeda, orang hidup aja nggak flat-flat aja."
"Sinetron Anak Jalanan merupaÂkan satu-satunya sinetron yang menÂginspirasi anak muda," cuit akun Nabila Dwi Novianto. ***