Berita

Trihatma Kusuma Haliman

Kenapa KPK Lebih Dulu Memeriksa Aguan Dibanding Bos Besar Podomoro?

SELASA, 19 APRIL 2016 | 21:40 WIB | LAPORAN:

Pemeriksaan Chairman Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan karena ditengarai memiliki informasi terkait kasus dugaan suap Raperda reklamasi di pantai Utara Jakarta yang masih diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi. Padahal praktik suap itu dilakukan Ariesman Widjaja Presdir PT. Agung Podomoro.

Pelaksana harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan, penyidik KPK memiliki pertimbangan untuk tetap memeriksa Aguan

"Ada beberapa pertimbangan penyidik mengapa meminta keterangan dahulu dari Aguan. Tapi sekali lagi pertimbangan penyidik tidak bisa saya sampaikan," kata Yuyuk di saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/4)


Pemeriksaan Aguan sebagai saksi tersangka M. Sanusi bukan yang pertama kali. Sebelumnya pengusaha terkenal itu pernah diperiksa atas kasus yang menjerat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta tersebut pada Rabu (13/4) lalu

Dua kali jadi diperiksa KPK, Aguan dimintai keterangan terkait proses perizinan reklamasi anak perusahaannya yakni PT Kapuk Naga Indah yang mendapat hak reklamasi untuk lima pulau, pulau A sampai E dari Pemprov DKI Jakarta. Namun, baru pulau C dan D yang mendapat izin pelaksanaan.

Lantas apakah Aguan juga ikut berkontribusi memberikan suap pembahasan Raperda reklamasi kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi. Yuyuk menjelaskan hal tersebut masih ditelisik oleh penyidik KPK

"Kalau dugaan terkait korupsi lainnya, nanti akan kita kembangkan, kita fokus dulu pada sekarang yang ditangani," papar Yuyuk.

Muncul kembali pertanyaan mengapa KPK lebih dulu memeriksa Aguan, sementara pemilik Agung Podomoro Land, Trihatma Kusuma Haliman masih belum dipanggil untuk pengusutan dugaan suap pembahasan Raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta. Untuk hal ini Yuyuk mengaku belum mendapat informasi mengenai pemanggilan bos besar PT Agung Podomoro Land itu.

"Sampai saat ini saya belum dapat informasi apakah akan dipanggil," ujar Yuyuk. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya