Berita

teguh santosa/net

Reklamasi Dihentikan, Ahok Harus Minta Maaf

SELASA, 19 APRIL 2016 | 06:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Keputusan menghentikan sementara reklamasi Jakarta merupakan pengakuan bahwa ada kesalahan mendasar yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan izin reklamasi kepada perusahaan-perusahaan properti.

Demikian disampaikan bakal calon gubernur DKI Jakarta, Teguh Santosa, saat dikontak beberapa saat lalu (19/4). Teguh sendiri saat ini tengah berada di Seoul, Korea Selatan, memimpin delegasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang menghadiri Journalist Forum for World Peace yang diselenggarakan Asosiasi Jurnalis Korea.

Keputusan ini juga, sambung Teguh, merupakan bentuk pengakuan bahwa tindakan Pemprov DKI Jakarta telah merugikan masyarakat di kawasan terdampak. Kesalahan tersebut, tentu tidak bisa didiamkan karena dapat menjadi preseden buruk di masa depan.


"Pak Gubernur harus minta maaf kepada warga Jakarta," ungkap Teguh, yang juga Wakil Rektor Universitas Bung Karno ini.

Selain itu, sambungnya lagi, proses hukum terhadap kasus suap reklamasi yang menyeret anggota DPRD DKI Jakarta, pentolan perusahaan properti Agung Podomoro Land dan Agung Sedayu, serta lingkaran dalam Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama harus terus dilanjutkan agar praktik mafia perizinan reklamasi dapat dibongkar hingga ke akar-akarnya.

"KPK sudah mengatakan bahwa ini adalah grand corruption. Jadi pengusutan kasus ini harus maju terus," demikian Teguh. [ysa]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya