Berita

teguh santosa/net

Reklamasi Dihentikan, Ahok Harus Minta Maaf

SELASA, 19 APRIL 2016 | 06:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Keputusan menghentikan sementara reklamasi Jakarta merupakan pengakuan bahwa ada kesalahan mendasar yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan izin reklamasi kepada perusahaan-perusahaan properti.

Demikian disampaikan bakal calon gubernur DKI Jakarta, Teguh Santosa, saat dikontak beberapa saat lalu (19/4). Teguh sendiri saat ini tengah berada di Seoul, Korea Selatan, memimpin delegasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang menghadiri Journalist Forum for World Peace yang diselenggarakan Asosiasi Jurnalis Korea.

Keputusan ini juga, sambung Teguh, merupakan bentuk pengakuan bahwa tindakan Pemprov DKI Jakarta telah merugikan masyarakat di kawasan terdampak. Kesalahan tersebut, tentu tidak bisa didiamkan karena dapat menjadi preseden buruk di masa depan.


"Pak Gubernur harus minta maaf kepada warga Jakarta," ungkap Teguh, yang juga Wakil Rektor Universitas Bung Karno ini.

Selain itu, sambungnya lagi, proses hukum terhadap kasus suap reklamasi yang menyeret anggota DPRD DKI Jakarta, pentolan perusahaan properti Agung Podomoro Land dan Agung Sedayu, serta lingkaran dalam Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama harus terus dilanjutkan agar praktik mafia perizinan reklamasi dapat dibongkar hingga ke akar-akarnya.

"KPK sudah mengatakan bahwa ini adalah grand corruption. Jadi pengusutan kasus ini harus maju terus," demikian Teguh. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya