Berita

teguh santosa/net

Reklamasi Dihentikan, Ahok Harus Minta Maaf

SELASA, 19 APRIL 2016 | 06:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Keputusan menghentikan sementara reklamasi Jakarta merupakan pengakuan bahwa ada kesalahan mendasar yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan izin reklamasi kepada perusahaan-perusahaan properti.

Demikian disampaikan bakal calon gubernur DKI Jakarta, Teguh Santosa, saat dikontak beberapa saat lalu (19/4). Teguh sendiri saat ini tengah berada di Seoul, Korea Selatan, memimpin delegasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang menghadiri Journalist Forum for World Peace yang diselenggarakan Asosiasi Jurnalis Korea.

Keputusan ini juga, sambung Teguh, merupakan bentuk pengakuan bahwa tindakan Pemprov DKI Jakarta telah merugikan masyarakat di kawasan terdampak. Kesalahan tersebut, tentu tidak bisa didiamkan karena dapat menjadi preseden buruk di masa depan.


"Pak Gubernur harus minta maaf kepada warga Jakarta," ungkap Teguh, yang juga Wakil Rektor Universitas Bung Karno ini.

Selain itu, sambungnya lagi, proses hukum terhadap kasus suap reklamasi yang menyeret anggota DPRD DKI Jakarta, pentolan perusahaan properti Agung Podomoro Land dan Agung Sedayu, serta lingkaran dalam Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama harus terus dilanjutkan agar praktik mafia perizinan reklamasi dapat dibongkar hingga ke akar-akarnya.

"KPK sudah mengatakan bahwa ini adalah grand corruption. Jadi pengusutan kasus ini harus maju terus," demikian Teguh. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya