Berita

sutiyoso/net

Penjelasan Sutiyoso Terkait Penangkapan Samadikun Hartono

SENIN, 18 APRIL 2016 | 09:56 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) akhirya terbuka soal ditangkapnya Samadikun Hartono, seorang buronan dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)

"Saya terus diburu wartawan hampir tiap menit berdering tapi gak pernah saya jawab saya. Sekali lagi minta maaf. Karena saya mau buka kalau saya sudah izin Presiden dan bertemu Presiden," kata Sutiyoso di Berlin Jerman, yang sudah melapor ke Presiden Jokowi.

Sutiyoso menjelaskan bahwa pemulangan kembali buronan WNI yang ada di luar negeri sudah menjadi kebijakan dari pemerintah Jokowi-JK. Sementara itu, sesuai UU 17/2011, BIN mempunyai kewenangan melakukan operasi intelijen di luar negeri.


Salah satu buronan itu memang adalah adalah Samadikun Hartono, pemilik dan mantan komisaris utama Bank Modern. Buronan BLBI sejak tahun 2003 ini memiliki utang Rp 169,4 miliar dan sudah divonis 4 tahun penjara.

"Bekerja sama dengan aparat pemerintah China, BIN memantau pergerakan SH sebagai salah satu target operasi. Pemantauan ini sudah berjalan beberapa waktu lamanya," ungkap Sutiyoso.

Pada tanggal 17 April, 2016, Sutiyoso diundang menjadi keynotespeaker sebuah acara di China.  Dalam kesempatan tersebut, Ia bertemu dengan Menteri Polhukam dan pejabat terkait, serta meminta dukungan dalam menangkap SH.

"Berdasarkan info intelijen yang sudah matang, saya meyakini SH akan berada pada satu lokasi di Shanghai untuk menonton Formula One. Karena itu, saat kembali ke tanah air, saya menugaskan satu tim dari BIN terus mengawasi lokasi," jelas Sutiyoso.

Akhirnya, SH mendatangi lokasi digelarnya Formula One dan diamankan oleh aparat setempat atas permintaan BIN. Saat ini SH berada di bawah kontrol aparat pemerintah China. Proses pemulangannya dilakukan berdasarkan mekanisme internasional yang disepakati dan sesuai dengan hukum negara China.

"Proses ini tentu perlu waktu. SH adalah buronan koruptor kedua yang ditangkap pemerintahan Jokowi-JK, setelah Totok Ary Prabowo," jelas Sutiyoso, sebagaimana disampaikan Biro Pers Istana.

Penangkapan tersebut, sambung Sutitoso, merupakan hasil kerjasama antar berbagai instansi, khususnya Polri dan Kejaksaan Agung yang memberikan data dan informasi tentang target operasi, serta Kemenlu yang memfasilitasi operasi di luar negeri. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya