Berita

sutiyoso/net

Penjelasan Sutiyoso Terkait Penangkapan Samadikun Hartono

SENIN, 18 APRIL 2016 | 09:56 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) akhirya terbuka soal ditangkapnya Samadikun Hartono, seorang buronan dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)

"Saya terus diburu wartawan hampir tiap menit berdering tapi gak pernah saya jawab saya. Sekali lagi minta maaf. Karena saya mau buka kalau saya sudah izin Presiden dan bertemu Presiden," kata Sutiyoso di Berlin Jerman, yang sudah melapor ke Presiden Jokowi.

Sutiyoso menjelaskan bahwa pemulangan kembali buronan WNI yang ada di luar negeri sudah menjadi kebijakan dari pemerintah Jokowi-JK. Sementara itu, sesuai UU 17/2011, BIN mempunyai kewenangan melakukan operasi intelijen di luar negeri.


Salah satu buronan itu memang adalah adalah Samadikun Hartono, pemilik dan mantan komisaris utama Bank Modern. Buronan BLBI sejak tahun 2003 ini memiliki utang Rp 169,4 miliar dan sudah divonis 4 tahun penjara.

"Bekerja sama dengan aparat pemerintah China, BIN memantau pergerakan SH sebagai salah satu target operasi. Pemantauan ini sudah berjalan beberapa waktu lamanya," ungkap Sutiyoso.

Pada tanggal 17 April, 2016, Sutiyoso diundang menjadi keynotespeaker sebuah acara di China.  Dalam kesempatan tersebut, Ia bertemu dengan Menteri Polhukam dan pejabat terkait, serta meminta dukungan dalam menangkap SH.

"Berdasarkan info intelijen yang sudah matang, saya meyakini SH akan berada pada satu lokasi di Shanghai untuk menonton Formula One. Karena itu, saat kembali ke tanah air, saya menugaskan satu tim dari BIN terus mengawasi lokasi," jelas Sutiyoso.

Akhirnya, SH mendatangi lokasi digelarnya Formula One dan diamankan oleh aparat setempat atas permintaan BIN. Saat ini SH berada di bawah kontrol aparat pemerintah China. Proses pemulangannya dilakukan berdasarkan mekanisme internasional yang disepakati dan sesuai dengan hukum negara China.

"Proses ini tentu perlu waktu. SH adalah buronan koruptor kedua yang ditangkap pemerintahan Jokowi-JK, setelah Totok Ary Prabowo," jelas Sutiyoso, sebagaimana disampaikan Biro Pers Istana.

Penangkapan tersebut, sambung Sutitoso, merupakan hasil kerjasama antar berbagai instansi, khususnya Polri dan Kejaksaan Agung yang memberikan data dan informasi tentang target operasi, serta Kemenlu yang memfasilitasi operasi di luar negeri. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya