Berita

sutiyoso/net

Penjelasan Sutiyoso Terkait Penangkapan Samadikun Hartono

SENIN, 18 APRIL 2016 | 09:56 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) akhirya terbuka soal ditangkapnya Samadikun Hartono, seorang buronan dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)

"Saya terus diburu wartawan hampir tiap menit berdering tapi gak pernah saya jawab saya. Sekali lagi minta maaf. Karena saya mau buka kalau saya sudah izin Presiden dan bertemu Presiden," kata Sutiyoso di Berlin Jerman, yang sudah melapor ke Presiden Jokowi.

Sutiyoso menjelaskan bahwa pemulangan kembali buronan WNI yang ada di luar negeri sudah menjadi kebijakan dari pemerintah Jokowi-JK. Sementara itu, sesuai UU 17/2011, BIN mempunyai kewenangan melakukan operasi intelijen di luar negeri.


Salah satu buronan itu memang adalah adalah Samadikun Hartono, pemilik dan mantan komisaris utama Bank Modern. Buronan BLBI sejak tahun 2003 ini memiliki utang Rp 169,4 miliar dan sudah divonis 4 tahun penjara.

"Bekerja sama dengan aparat pemerintah China, BIN memantau pergerakan SH sebagai salah satu target operasi. Pemantauan ini sudah berjalan beberapa waktu lamanya," ungkap Sutiyoso.

Pada tanggal 17 April, 2016, Sutiyoso diundang menjadi keynotespeaker sebuah acara di China.  Dalam kesempatan tersebut, Ia bertemu dengan Menteri Polhukam dan pejabat terkait, serta meminta dukungan dalam menangkap SH.

"Berdasarkan info intelijen yang sudah matang, saya meyakini SH akan berada pada satu lokasi di Shanghai untuk menonton Formula One. Karena itu, saat kembali ke tanah air, saya menugaskan satu tim dari BIN terus mengawasi lokasi," jelas Sutiyoso.

Akhirnya, SH mendatangi lokasi digelarnya Formula One dan diamankan oleh aparat setempat atas permintaan BIN. Saat ini SH berada di bawah kontrol aparat pemerintah China. Proses pemulangannya dilakukan berdasarkan mekanisme internasional yang disepakati dan sesuai dengan hukum negara China.

"Proses ini tentu perlu waktu. SH adalah buronan koruptor kedua yang ditangkap pemerintahan Jokowi-JK, setelah Totok Ary Prabowo," jelas Sutiyoso, sebagaimana disampaikan Biro Pers Istana.

Penangkapan tersebut, sambung Sutitoso, merupakan hasil kerjasama antar berbagai instansi, khususnya Polri dan Kejaksaan Agung yang memberikan data dan informasi tentang target operasi, serta Kemenlu yang memfasilitasi operasi di luar negeri. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya