Berita

Kalau Diberi Amanah, Yusril Berjanji Tak Akan Gusur Warga

SABTU, 16 APRIL 2016 | 20:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra sangat terusik menyaksikan penggusuran terhadap warga Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (11/4) lalu. Penggusuran tersebut menggunakan alat berat untuk merobohkan rumah warga serta melibatkan ribuan aparat TNI dan Polri.

"Ke depan cara-cara kejam seperti ini tidak boleh ada lagi," tegas Yusril kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (16/4).

Karena itu bakal calon gubernur DKI Jakarta berjanji tidak akan melakukan penggusuran terhadap warga jika dirinya mendapat memimpin Ibukota.


Menurutnya, penggusuran yang dilakukan Pemprov terhadap pemukiman warga yang memiliki sertifikat merupakan bentuk kezaliman terhadap warga negara sendiri. Penggusuran tersebut, lanjut Yusril, juga bertendensi melanggar hak asasi manusia (HAM). "Dan saya jamin, kalau saya terpilih jadi gubernur  tidak ada lagi penggusuran di Jakarta," tegasnya.

Yusril menegaskan, dirinya sangat menentang penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Karena itu dia bersedia menjadi kuasa hukum warga Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara yang telah mendapatkan surat pemberitahuan penggusuran dari Walikota Jakarta Utara.

Bahkan Yusril siap pasang badan dan menantang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk membuktikan apakah Pemprov punya sertifikat atau tidak. "Warga Luar Batang yang sudah puluhan tahun tinggal di sana punya sertifikat. Saya tantang Pemprov DKI yang mengklaim sebagai pemilik tanah Luar Batang apakah punya sertifikiat," tantang Yusril.

Yusril juga menantang Ahok untuk berdebat tentang tanah Luar Batang. Bagi Yusril, penggusuran  bukanlah solusi dalam membangun kota Jakarta. Sebab, masih banyak cara lain yang manusiawi untuk membangun Jakarta tanpa harus menggusur. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya