Berita

Kurangi PSC Jamaah Haji, Angkasa Pura Setujui Permohonan DPR

JUMAT, 15 APRIL 2016 | 22:36 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

PT Angkasa Pura menyetujui permohonan Komisi VIII agar Passangger Service Charge (PSC) pesawat Garuda Indonesia dan Saudi Airline yang mengangkut jamaah haji Indonesia dikurangi. Komisi Agama mengapresiasi. Karena pengurangan PSC tersebut sangat berarti dalam upaya Komisi VIII untuk menurunkan BPIH tahun 2016 ini.

Demikian disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay dalam pesan singkatnya malam ini (Jumat, 15/4). Informasi persetujuan Angkasa Pura diperoleh saat rapat dengan jajaran eksekutif Garuda Indonesia dan Saudi Airline kemarin.

"Normalnya, PSC itu adalah 200 ribu rupiah per jamaah. Atas permintaan Komisi VIII, PSC itu akhirnya diturunkan menjadi 55 ribu rupiah per jamaah. Artinya ada penurunan sebesar 145 ribu rupiah per jamaah. Jika ditotal 155.200 jamaah dikali 145 ribu, Angkasa Pura telah berkontribusi sekitar 22,5 milliar bagi para calon jamaah haji Indonesia," jelas Saleh.


Hal yang sama diminta untuk dilakukan oleh Pertamina. Sebagai penyedia avtur untuk Garuda, Pertamina tentu bisa memberikan harga khusus. Setidaknya, diturunkan dari harga rata-rata avtur bagi pesawat-pesawat komersial lain. Jika Pertamina bersedia memberikan harga dan diskon khusus bagi Garuda, upaya Komisi VIII untuk melakukan efisiensi dan penghematan pelunasan BPIH bisa semakin maksimal.

"Penyelenggaraan haji kan tugas negara. Sebagai perusahaan negara, Pertamina tentu dapat berpartisipasi. Partisipasinya jelas dengan mengurangi sedikit harga avtur bagi Garuda yang membawa jamaah haji Indonesia," ungkap legislator PAN asal Dapil Sumut II ini.

Menurut penjelasan pihak Garuda, tahun lalu, Pertamina telah memberikan harga khusus. Sayangnya, waktu itu hanya diberlakukan di dua embarkasi. "Tahun ini, diharapkan Pertamina dapat memberikan harga khusus di setiap embarkasi yang ada," demikian Saleh Partaonan Daulay. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya