Berita

rano karno/net

Nusantara

Rano Karno Genjot Pelayanan Pajak Demi Target 2016

JUMAT, 15 APRIL 2016 | 16:47 WIB | LAPORAN:

Untuk menggenjot penerimaan pajak, Gubernur Banten Rano Karno meninjau langsung kegiatan pelayanan kepada wajib pajak serta menetapkan solusi atas kendala dalam pelayanan beberapa unit pelaksana teknis (UPT) Samsat se Provinsi Banten.

Kegiatan Rano itu mulai dilaksanakan pada 14-19 April 2016. Kunjungan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan sinergitas program antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota serta lembaga-lembaga pemangku kepentingan seperti institusi Kepolisian, Jasa Raharja dan Bank Jabar Banten.

"Kita berharap tercapainya target pajak daerah dan retribusi daerah Provinsi Banten Tahun 2016, sehingga perlu melakukan upaya-upaya yang mendukung pencapaian target pajak daerah dan retribusi daerah 2016, diantaranya adalah pelayanan pajak,” kata Rano Karno, di Banten, Jumat (15/4).


Dia mengatakan, meningkatnya kebutuhan masyarakat harus dibarengi pelayanan yang memadai baik dari segi target maupun realisasi penerimaan pajak.

Dia kemudian memaparkan bahwa pada tahun 2015, pendapatan dari sektor PKB dan BBNKB untuk wilayah Kota Serang sebesar Rp 151,2 miliar dari target Rp145,5 miliar atau capaian target sebesar 103,7 persen. Rano optimis capaian ini dapat ditingkatkan kembali jika pelayanan pajak optimal.

Keterbukaan pelayanan publik harus ditingkatkan, dibukanya gerai samsat sebanyak 31 dan sistem online akan menunjang kemudahan masyarakat dalam membayar pajak,” ujarnya.

Terpisah, Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengapresiasi langkah Rano Karno tersebut. Namun menurut dia, sistem perpajakan di Indonesia masih sangat tertutup. Wajib pajak tidak bisa mengetahui apakah betul dana dipakai untuk pembangunan atau tidak. Sistem bagi hasil pajak juga tidak transparan dan pemerintah pusat selalu membohongi daerah.

"Kita dorong sistem perpajakan kita agar transparan. Wajib pajak harus bisa mengetahui duit yang dia berikan dipakai untuk apa. Pembagian hasil pajak juga harus adil antara pemerintah pusat dan daerah,"  kata Uchok Sky Khadafi kepada wartawan, Jumat (15/4).

Ia mengakui, Gubernur Rano Karno sampai saat ini sangat aktif menggenjot penerimaan pajak dari berbagai sektor, termasuk penerimaan pajak kendaraan bermotor.

"Tetapi apakah pembagian bagi hasilnya nanti akan merata? Jangan harap, karena selama ini pemerintah pusat selalu membohongi daerah" kata Uchok. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya