Berita

Firman Soebagyo/net

Nusantara

Sebenarnya Sudah Ada Kesepakatan Penghentian Reklamasi Jakarta

JUMAT, 15 APRIL 2016 | 04:51 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Firman Soebagyo mengungkapkan sebuah kesepakatan yang dibuat oleh DPR dengan Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2013 lalu. Isi kesepakatan itu adalah menghentikan proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Kesepakatan tersebut menurut Firman dilakukan pada 12 Desember 2013 melalui forum rapat dengar pendapat. Hadir dalam rapat tersebut adalah para anggota Komisi IV dan Gubernur DKI Jakarta saat itu Joko Widodo.

"Sebetulnya sudah ada kesepakatan penghentian reklamasi Pantai Utara Kota Jakarta ini, ketika Pak Jokowi jadi gubernur dan Ahok wakilnya," kata Firman di Jakarta, Kamis (14/4), seperti dilansir dari JPNN.Com.


Karenanya, politisi Golkar ini mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk mempelajari kembali kesepakatan DPR tersebut. "Bahkan sebelum gonjang-ganjing proyek reklamasi tersebut, pada Januari 2015 DPR kembali mengingatkan Pemprov DKI Jakarta perihal kesepakatan tersebut dan secara tegas meminta hentikan proyek tersebut," sebutnya.

Selain itu lanjut Firman, pada 14 April kemarin, Komisi IV juga menggelar rapat dengar pendapat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti dan juga menghasilkan kesepakatan untuk menghentikan reklamasi Pantai Utara Jakarta dan seluruh proyek sejenis di Indonesia.

"Kenapa DPR harus dengan Menteri KKP? Karena yang akan direklamasi itu adalah pantai dan pulau-pula. Itu kan wilayah kerja Bu Susi. Itu yang membuat Bu Susi harus menentukan sikap," ungkap Firman.

Sedangkan alasan hukum bagi DPR dan KKP untuk sepakat menghentikan seluruh reklamasi pantai di Indonesia, kata Firman, adalah UU 1/2014 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. "Jadi Pak Ahok saya sarankan baca undang-undang tersebut sebab ini masalah negara yang harus disikapi dengan undang-undang yang ada," saran Firman.

Kalau sekarang masih ngotot-ngototan, sambung Firman, persoalan akan menjadi semakin rumit dan akan semakin banyak pihak yang dirugikan.

"Jadi sebaiknya hentikan, ikuti peraturan yang ada. Dalam rapat, Bu Susi sudah menyampaikan dasar hukum larangan reklamasi pantai dan pulau-pulau itu sangat baik. Makanya dibuat kesimpulan. Kalau Pak Ahok tetap ngotot, DPR memang tidak bisa menindak dan persoalannya tentu diserahkan kembali ke Pak Jokowi," tukasnya. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya