Berita

foto: net

Kepala Daerah Yang Kena OTT Akan Langsung Diberhentikan

JUMAT, 15 APRIL 2016 | 04:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kepala daerah yang tertangkap tangan dugaan kasus korupsi, ke depan akan langsung mendapat sanksi berupa pemecatan atau diberhentikan.

Demikian diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyikapi maraknya kasus korupsi kepala daerah belakangan ini, Kamis (14/4).

"Kalau ada pejabat tertangkap tangan atau OTT (operasi tangkap tangan), langsung akan saya pecat. Saya sedang minta izin Presiden dulu untuk kasus Subang, agar bisa diberhentikan tanpa tunggu putusan hukum," kata Tjahjo.


Menurut Tjahjo, sama halnya seperti terlibat kasus narkoba, kepala daerah yang tertangkap tangan korupsi juga harus segera diberhentikan.

Berbeda halnya bila masih berstatus tersangka atau terdakwa, Kemendagri masih mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menjatuhi sanksi. Namun, asas tersebut, kata dia, sepatutnya tak berlaku dalam kasus OTT korupsi maupun narkoba.

Makanya, sebelumnya benar-benar terkena sanksi pemecatan, kepala daerah sebaiknya mundur dari jabatannya saat terjerat kasus semacam itu. Bila tidak, maka atasanya harus mengambil sikap.

Diketahui, Mendagri Tjahjo rencanannya akan langsung memberhentikan Bupati Subang, Ojang Sohandi lantaran tertangkap tangan KPK. Sama halnya seperti Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiadi yang belum lama ini juga terkena kasus narkoba. Menurut dia, tak perlu ada pertimbangan untuk kedua kasus tersebut.

Dia berharap agar seluruh pejabat tetap menjaga mental, hati dan iman, agar tidak tersandung kasus hukum.

"Jika lengah dan goyah, maka bisa saja kasus serupa menimpa pejabat-pejabat daerah lainnya," tukas Tjahjo. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya