Berita

menteri marwan/ist

Nusantara

Menteri Marwan Minta Dana Desa Tidak Dikelola Kontraktor

JUMAT, 15 APRIL 2016 | 01:50 WIB | LAPORAN:

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar meminta agar dana desa tidak diserahkan pengelolaannya kepada pihak ke tiga atau kontraktor. Menurutnya, dana desa harus dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat, sehingga pemanfaatan dana bisa langsung dirasakan.

"Jangan serahkan pembangunan infrastruktur desa yang bersumber dari dana desa ke pihak ke tiga atau ke kontraktor," jelasnya saat kunjungan kerja ke Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Kamis, 14/4).

Menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta agar masyarakat menggunakan sumber daya asli desa. Baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam.


"Masyarakat harus bergotong royong dalam pembangunan tersebut," ujar Marwan.

Dia menekankan pentingnya membangun infrastruktur desa sebagai salah satu upaya meningkatkan perekonomian desa. Sebagaimana cita-cita pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dalam membangun Indonesia yang dimulai dari desa.

"Presiden sudah jelaskan, tujuannya penyerapan tenaga kerja. Kemudian memperkuat pertumbuhan ekonomi mengurangi kemiskinan," jelas Marwan.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang digenjot disasar dari yang besar hingga terkecil. Serta bersifat padat karya.

"Pengerjaannya oleh penduduk desa setempat. Sehari dibayar Rp 100 ribu, kalau yang mengerjakan sepuluh kan lumayan, nyerap tenaga kerja," terang Marwan.

Kunjungan ke Kabupaten Semarang sendiri dilakukan Menteri Marwan dalam rangka menyosialisasikan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 21/2015 dan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Permendes mengatur tentang prioritas penggunaan dana desa untuk tahun 2016.

Dia menambahkan, Permendes mengatur bahwa untuk tahun 2016, prioritas penggunaan dana desa adalah untuk membangun infrastruktur fisik, pembangunan fasilitas kesehatan, pendidikan, ekonomi dan energi terbarukan. Sementara, SKB tiga menteri adalah petunjuk pelaporan penggunaan dana desa supaya kepala desa tidak kesulitan membuat laporan.

"Selama ini banyak kepala desa dan pemerintah daerah tidak tahu Permendes dan SKB tiga menteri," demikian Marwan.[rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya