Berita

ahok/net

Banyak Proyek Mandek, Ahok Salahkan Permendagri

KAMIS, 14 APRIL 2016 | 18:26 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menuding Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21/2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai biang keladi banyaknya proyek pembangunan di ibu kota mandek di tengah jalan.

Menurutnya, Permendagri itu melarang kepala daerah menerapkan sistem multiyears dalam pelaksanaan proyek.

"Ada aturan kita tidak boleh membangun proyek multiyears kalau melewati masa jabatan. Itu jadi kurang bagus kan jadinya, kan sudah e-musrenbang bagus," ujar Ahok, begitu dia disapa, di Balai Kota (Kamis, 14/4).


Ahok mengatakan, untuk menyiasati keberadaan Permendagri, dirinya mencoba cara elektronik budgeting. Bahkan, menurut mantan bupati Belitung Timur itu, sudah seharusnya pemerintah menyesuaikan peraturan tersebut lantaran masa jabatan DPRD DKI berbeda dengan masa jabatan gubernur. Mengacu pada Pasal 54 a ayat 6 Permendagri Nomor 21/2011, setiap proyek pembangunan infrastruktur tergantung dengan masa jabatan seorang kepala daerah.

"Kami boleh multiyears seharusnya, walaupun jabatan saya sudah hilang. Kan putusan bersama, kalau mau logika kan, DPRD masih sampai 2019, masak program sama tidak boleh," jelasnya.

Oleh sebab itu, Ahok berharap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dapat merevisi kebijakan tersebut.

"Ya pertimbangan beliau (Mendagri). Kalau tidak makanya aku pakai uang-uang tanda kutip preman kewajiban pengembang, kalau tidak gitu tidak bisa jalan kita. Contoh saya mau bangun rusun, semua harus satu tahun selesai. Kalau tidak, tidak bisa," ujarnya. [wah]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya