Berita

densus 88/net

Cara Kerja Densus 88 Seperti Operasi Penculikan

KAMIS, 14 APRIL 2016 | 10:07 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sepak terjang Densus 88 dalam menangkap terduga terorisme sudah mengarah pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Apalagi setiap orang, berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat kemanusiaan.

Seharusnya, kata Ketua Bidang Kebijakan Publik PP Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Aza El Munadiyan, dalam melakukan penindakan, Densus 88 harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Bukan malah sebaliknya, Densus 88 malah melakukan tindakan yang lebih mirip dengan penculikan tanpa disertai surat penangkapan. Lebih parah lagi, mereka tak segan-segan melakukan pemukulan, penyiksaan, dan sebagainya," kata Aza dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 14/4).


Dengan demikian, imbuh Aza, korelasi antara kinerja Densus 88 dengan perkembangan HAM di Indonesia justru berbanding terbalik. Aza menyebut tidak adanya proses rehabilitasi terduga teroris yang kemudian tak terbukti terlibat tindakan teror bisa menghambat penegakan HAM di Indonesia.

"Selama ini Densus 88 hanya melepas begitu saja mereka yang belakangan terbukti tidak bersalah. Tidak ada upaya rehabilitasi nama baik dari Densus 88 terhadap korban salah tangkap dalam beberapa kasus tersebut," jelasnya. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya