Berita

Yasonna H Laoly/net

Politik

PPP Djan Faridz Ironis Lihat Menteri PDIP Yang Satu Ini

KAMIS, 14 APRIL 2016 | 05:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz (Muktamar Jakarta), Humphrey Djemat kembali menyebut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly melanggar UU karena telah mengabaikan putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai konflik kepengurusan PPP.

"Aneh menteri yang satu ini, tanpa malu-malu akui tidak mematuhi putusan MA karena kasus perdata," kata Humphrey, Kamis (14/4).

Beberapa waktu lalu, Yasonna mengakui, dia tidak bisa menjalankan putusan MA yang memenangkan kubu Djan Faridz. Yasonna beralasan, penyelesaian dualisme di PPP sebaiknya tidak diselesaikan melalui langkah hukum.


"Tidak semua masalah bisa diselesaikan dengan hukum. Akan lebih baik masalah itu diselesaikan dengan kesepakatan. Ini bukan permasalahan perkara publik, ini perkara perdata. Perkara perdata itu yang paling pokok adalah perdamaian," kata Yasonna.

Menteri asal PDIP itu juga menyatakan bahwa keluarga besar PPP sudah islah (berdamai). Soal pengajuan kembali yang dilakukan oleh kubu Djan Faridz, hal tersebut saat ini menurut Yasonna bukan masalah lagi. Pasalnya, dia menyebutkan pihak yang mengajukan gugatan dari kubu Djan Faridz adalah Suryadharma Ali, dan saat ini Suryadharma Ali telah menyatakan bergabung.

Jelas Humphrey, penjelasannya Yasonna itu menyesatkan publik, karena dua pihak yang bertikai adalah kubu Djan Faridz dan kubu M. Romahurmuzy.

Dia menambahkan, kalau sudah ada kesepakatan islah antara kubu Djan dengan kubu Romi, pasti perkara di pengadilan sudah dicabut. Namun buktinya, ternyata sampai sekarang masih berlanjut. Saat ini, sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah yang keempat.

"Jadi bagaimana bisa dikesampingkan putusan MA tersebut. Ngawur dan aneh ucapannya, padahal Menkumham dan katanya orang hukum yang terbaik di partainya (PDIP). Ironis sekali," tukas Humphrey. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya