Berita

ahok/net

Ahok Telah Menistakan Dan Menginjak Wibawa BPK

RABU, 13 APRIL 2016 | 08:39 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok boleh saja marah dengan emosi tak terkontrol ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi pembelian tanah Sumber Waras.

Namun seharusnya, kata Direktur Eksekutif Indonesia Budget Control (IBC)Akhmad Suhaimi, Ahok bisa lebih tenang serta menyadari bahwa proses dan perjalanan pemeriksaan KPK masih panjang.

"Ahok masih sebagai saksi, dan kelak bisa saja Ahok tersangka jika KPK sudah mempunyai keyakian dan alat bukti cukup. Note, banyak pihak telah berkesimpulan bahwa Ahok mestinya sudah Tersangka berdasar hasil audit yang ada. Sekarang tinggal nyali KPK saja apakah berani pada Ahok," kata Suhaimi kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Rabu, 13/4).


Suhaimi mengingatkan, perkataan Ahok bahwa BPK ngaco dalam audit Sumber Waras merupakan perkataan yang tidak pantas. Sebagai pejabat negara, Ahok seharusnya tahu bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu adalah lembaga tinggi megara, serta setingkat dengan Presiden, DPR dan Mahkamah Agung.

"Ahok mungkin kekurangan staff ahli bidang hukum handal yang bisa memberi advice. Ahok hanya punya Sunny sang staff magang yang bisa menjadi 'ahli bisik' paling ampuh dalam hal lobby dan 'calo' pertemuan Ahok dengan para pengusaha," ungkap Suhaimi.

Suhaimi juga mengingatkan UU 15/2006 tentang BPK dan UU 15/2004 tentang pemeriksaan Pengelolaan & Tanggung Jawab Keungan Negara. Jelas dalam UU itu bahwa  BPK mempunyai rule yang baku dalam tiap auditnya. Karena itu, Ahok tak usah menggurui para auditor BPK dalam audit Sumber Waras.

Ketika auditor mengaudit pengadaan lahan Sumber Waras, sambung Suhaimi, mereka tak terpikir untuk menyelamatkan Ahok atau pun mau mencelakakan Ahok. Mereka mengaudit dengan aturan yang ada, jauh dari subjektif dan pesanan.

"Namun ketika Ahok marah-marah yang kesekian kalinya, jelas karena Ahok panik dan takut jadi pesakitan di KPK. Ahok telah menginjak wibawa lembaga negara, Ahok telah menistakan BPK," demikian Suhaimi. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya