Berita

foto: net

Nusantara

Polresta Medan Tangkap Pengedar Narkoba Asal Malaysia

RABU, 13 APRIL 2016 | 05:22 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Polresta Medan menangkap pengedar narkotika berkebangsaan asing di Jalan Siombak, Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (12/4).

WNA itu berinisial HB (36) asal Malaysia. HB tercatat menyewa rumah di Jalan Pasar II Marelan, Medan, dan di Malaysia tinggal di di Taman Sitambun, Perak.

"Dari total pengembangan ini petugas menyita 2 kilogram narkoba jenis sabu yang disimpan dalam brankas," kata Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, seperti dilansir dari MedanBagus.Com.


HB ditangkap oleh petugas polisi yang menyamar sebagai pembeli di Jalan Siombak dengan barang bukti seberat 115 gram sabu. Dalam pengembangan, petugas kemudian menangkap empat orang warga negara Indonesia berinisial AM
(49) warga Jalan Gatot Subroto, Gang Amal, Medan, Y (42) warga Jalan Gatot Subroto Gang Amal Medan, ZH (46) warga JalanTapanuli Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat, serta TP(38) warga Jalan Terusan Desa Bandar
Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kombes Mardiaz menjelaskan, dari pemeriksaan diketahui HB sudah melakukan aktivitas mengedarkan narkoba hingga enam kali di wilayah Kota Medan. Dia membawa sendiri narkoba jenis sabu tersebut dari negaranya Malaysia dan
mengedarkannya di Medan bersama dengan komplotannya.

"Dari pengakuannya sudah enam kali keluar masuk Medan untuk menjual narkoba. Dia masuk lewat jalur perairan melalui Aceh," ujarnya.

Dari total pengungkapan tersebut petugas menyita barang bukti sabu 2 kg lebih dan berbagai barang bukti lainnya seperti timbangan elektrik, HP, buku catatan dan buku rekening tabungan.

Para pelaku terancam pasal 114 Ayat 2 Sub 112 ayat 2 UU 35/2006 tentang narkotika. "Ancamannya bisa hukuman mati," tegas Kembes Mardiaz. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya