Berita

yusril ihza/net

Yusril: Jokowi Harus Pertimbangkan Masukan Megawati Dalam Reshuffle Kabinet

SELASA, 12 APRIL 2016 | 10:22 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Masukan dan pandangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mutlak harus menjadi pertimbangan Presiden Jokowi dalam penyusunan dan reshuffle kabinet. Karena PDIP adalah partai penentu dan pendukung utama terpilihnya Jokowi menjadi Presiden.

Demikian ‎pandangan pakar hukum tatanegara Yusril Ihza Mahendra menanggapi wacana reshuffle kabinet kerja Pemerintahan Jokowi-JK di Jakarta, Selasa (12/4).

Yusril mengatakan walaupun kewenangan reshuffle kabinet menurut hukum tatanegara sepenuhnya berada di tangan Presiden, namun secara politik, Presiden harus sungguh-sungguh memperhatikan pandangan dan masukan partai-partai pengusung dan pendukung Presiden.


Menurut Yusril, Bung Karno dulu juga melakukan hal yang sama. Betapapun wibawa Bung Karno begitu besar dan boleh dibilang bisa menentukan segalanya, namun Bung Karno tetap mempertimbangkan masukan ketua partai-partai politik dalam menyusun kabinet.

"Karena itu masukan dan pertimbangan Ketua Umum PDIP dalam reshuffle kabinet sekarang ini, kususnya untuk pos-pos kementerian tertentu dan personalia tertentu yang menjadi keberatan Ketua Umum PDIP seyogianya dipertimbangkan dengan sungguh-sungguh oleh Presiden Jokowi," tambahnya.

Menurut Yusril Ihza Mahendra hal ini semua penting untuk mempercepat penyelesaian reshuffle agar tidak tertunda-tunda lagi dan demi solidnya kabinet yang mutlak perlu untuk melaksanakan seluruh program kabinet yang dinanti-nantikan seluruh rakyat. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya