Berita

ferry baldan/net

Nusantara

Hindari Pungutan Liar, Ferry Minta Masyarakat Langsung ke BPN

SENIN, 11 APRIL 2016 | 16:56 WIB | LAPORAN:

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ferry M. Baldan, meminta masyarakat untuk mengurus sertifikat tanah mereka langsung ke BPN untuk menghindari pungutan liar.

Menurutnya, seluruh besaran biaya layanan pertanahan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tentang jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian ATR/BPN.

"Jangan diladeni jika ada biaya di luar ketentuan, karena itu sudah kategori pungutan liar," tegas Ferry usai peluncuran program Sinergi Aksi untuk Ekonomi Rakyat, di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Senin (11/4).


Sebelumnya, di hadapan Ferry, seorang petani mengaku dikenai biaya Rp 1 juta untuk sertifikasi tanah. Padahal menurut PNBP, biayanya hanya Rp 50 ribu.

"Bahkan untuk program ini seharusnya nol rupiah, ternyata dia lewat perantara tidak urus langsung," kata Ferry.

Kementerian ATR/BPN terus membuka akses bagi masyarakat untuk bisa mengurus sendiri sertifikatnya termasuk membuka layanan Kantor Pertanahan di hari Sabtu dan Minggu.

"Ini semangat senang memudahkan yang terus diupayakan Kementerian ATR/BPN, agar masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan pertanahan," kata Ferry.

Bagi kelompok masyarakat tertentu, pemerintah juga telah mengeluarkan aturan keringanan biaya melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2015.

Di kesempatan sama sebelumnya, Presiden Joko Widodo yang juga tengah berkunjung ke Brebes mendapati kondisi masyarakat masih dipatok harga mahal untuk mengurus dan mendapatkan sertifikat tanah.

Saat memberikan pidato dalam acara pembukaan Program Sinergi Aksi untuk Ekonomi Rakyat di Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Brebes, Jawa Tengah, Presiden Jokowi bertanya kepada salah satu warga yang baru saja selesai mengurus sertifikat tanah.

Presiden Jokowi bertanya mengenai biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan sertifikat tanah tersebut.

"Habis berapa urus sertifikat tanah?" tanya Jokowi.

"Rp 1 juta, Pak," jawab warga yang tidak diketahui namanya tersebut,

Presiden Jokowi pun lantas mengonfirmasi langsung kepada Menteri Ferry Mursyidan Baldan yang berada di hadapan Presiden Jokowi.

"Benar Pak menteri? Ini ngurus sertifikat habis 1 juta? Mahal benar," ujar Jokowi.

"Lewat orang mungkin?" ujar Jokowi mengonfirmasi kepada warga.

"Lewat Lurah," jawab warga. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya