Berita

gedung dpr aceh/net

Nusantara

Mendagri Diminta Segera Terbitkan SK Reposisi Pimpinan Dewan Aceh

SENIN, 11 APRIL 2016 | 00:38 WIB | LAPORAN:

. Komisi II DPR meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) mengenai reposisi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Kisruh Partai Golkar hendaknya tidak menjadi alasan penundaaan penerbitan SK, karena Golkar dan DPRA merasa dirugikan atas penundaan itu.

"Mendagri harus secepatnya menyelesaikan masalah ini. Kami akan ikut mendorong Mendagri pada Raker dalam waktu dekat," kata Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarul Zaman di Jakarta, belum lama ini.

Dirinya berharap, Mendagri tidak lagi terbawa dengan soal kekisruhan di internal Golkar. Pasalnya masalah Golkar telah selesai dengan dengan terbitnya Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang memperpanjang kepenggurusan hasil Munas Riau. Selain itu, putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan hasil Munas di Bali juga menjadi jelas persoalan yang terjadi di internal Golkar.


"Kami harap penundaan keluarnya SK ini tidak lagi dikaitkan dengan masalah konflik internal Golkar, karena saat ini partai kami sedang rekonsiliasi," tutur politisi senior Golkar ini.

Sebelumnya, Koordinator Independent Comitte Coruption Watch (ICCW), Asmara Hidayatullah, meminta Menteri Tjahjo segera mengeluarkan SK reposisi Wakil Ketua DPR Aceh. Pasalnya, sesuai keputusan sidang paripurna DPRA No.10/DPR/2015 telah menunjuk M. Saleh dikukuhkan sebagai Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar periode 2014-2019. Namun sejak 30 September 2015, hingga sekarang Mendagri belum juga menerbitkan SK tersebut.

"Mendagri sebagai pembina pemerintah daerah di seluruh Indonesia, seharusnya menghormati dan menghargai keputusan final lembaga legislatif tersebut. Padahal kami sudah melayangkan surat ke pihak Mendagri, dengan tembusan kepada Presiden, Ketua DPR, Ketua MPR dan Ketua DPD," tambahnya. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya