Berita

Politik

PILKADA SERENTAK 2017

Anggaran Pilkada Harus Sesuai Dengan PKPU

MINGGU, 10 APRIL 2016 | 23:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Standar Kebutuhan Barang dan Jasa Pilkada Serentak 2017 sudah selesai. Kementerian Dalam negeri (Kemendagri) telah menunggu PKPU tersebut untuk memfiksasi anggaran Pilkada 2017.

Komisioner KPU RI Arief Budiman menjelaskan, sebagaimana peraturan Mendagri, KPU mengatur kebutuhan barang dan jasa untuk keperluan Pilkada. Sehingga harus dituangkan dalam PKPU berbagai kebutuhannya. Seperti, cetak formulir, beli tinta, pembiayaan iklan dan sosialisasi.

"Semua kebutuhan tertera di dalamnya. Jadi, standar kebutuhan barang dan jasa diatur oleh KPU, tapi standar honor KPPS, PPS, PPK itu Kemenkeu," kata Arief.


Dia menjelaskan, di luar peraturan PKPU itu, KPU tidak dapat membelanjakan barang tersebut. Oleh karenanya, berbagai kebutuhan harus lengkap tertulis di dalam PKPU tersebut.

"Jadi di luar PKPU enggak boleh. Tiba-tiba kamu barangnya beli mobil, beli helikopter, enggak boleh, diatur di situ, seluruh kebutuhan barang, seluruh kebutuhan jasa," tukas Arief.

Untuk diketahui, 101 daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2017 menyiapkan anggaran, yang berpatokan kepada peraturan yang disusun KPU. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya