Berita

Olivia Elvira/net

Politik

Olivia Elvira, Presiden LIRA Yang Sah Hasil Munas

MINGGU, 10 APRIL 2016 | 20:42 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Konflik internal di tubuh LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) kian meruncing. Menanggapi surat Pendiri LIRA yang diketuai Yusuf Rizal, kepengurusan DPP LIRA hasil Munas II menegaskan hanya ada satu LSM LIRA yang sah, yakni di bawah kepemimpinan Presiden Olivia Elvira alias Ollies Datau.

"Eksistensi organisasi LSM LIRA yang sah dan legal hanyalah Ormas Perkumpulan LIRA yang struktur DPP-nya dipimpin oleh Ollies Datau," ujar Ketua Departemen Politik, Hukum, dan HAM DPP LIRA, Andi Syafrani, kepada redaksi, Minggu (10/4).

Bagi siapa pun yang keberatan dan tidak terima dengan fakta hukum ini, Andi meminta untuk mengajukan gugatan kepada Menkumham RI dan Mendagri RI karena surat-surat negara terkait keberadaan Ormas Perkumpulan (LSM) LIRA dikeluarkan oleh keduanya.


Dia juga memperingatkan bagi pihak-pihak yang melanggar dan bertentangan dengan ketentuan UU Ormas terkait dengan eksistensi Ormas Perkumpulan (LSM) LIRA, maka DPP akan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua Deputi Hukum & HAM, Jimmy Simajuntak, menambahkan bahwa berdasarkan surat-surat resmi negara sudah tegas dan jelas bahwa LSM LIRA adalah Ormas yang berbentuk badan hukum Perkumpulan.

Surat negara yang dimaksud adalah Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-0032287.AH.01.07. TAHUN 2016 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Lumbung Informasi Rakyat tertanggal 16 Maret 2016, kemudian Surat Keterangan Terdaftar No. 151/SKT/JS/Sosmas/B/II/2015 yang dikeluarkan Kantor Kesbangpol Jaksel.

Jauh sebelumnya, Dirjen Kesbangpol Depdagri telah menegaskan status badan hukum DPP LIRA berbentuk Ormas sebagaimana tertuang dalam SKT No. 033/D.III.2/I/2010.

Dikatakan dia, berbagai surat resmi negara itu terbit merujuk UU 17/2013 tentang Ormas. Meskipun tidak sepenuhnya identik, tapi secara hukum perwujudan LSM dalam hukum yang berlaku di Indonesia adalah berbentuk ormas.

Di dalam alam UU Ormas disebutkan bahwa badan hukum ormas hanya ada dua macam, yakni yayasan atau perkumpulan. Badan hukum Yayasan mengacu kepada UU Yayasan (UU 16/2001 juncto UU 28/2004), sedangkan yang berbentuk Perkumpulan mengacu kepada Staatblad zaman Belanda yang dianggap masih berlaku karena belum ada UU khusus yang mengatur tentang ini.

"LSM LIRA didirikan pada tanggal 19 Juni 2004 sesuai Akta Pendirian yang secara jelas menyebutkan adanya keanggotaan yang disebut dengan nama Relawan. Dengan demikian bentuk badan hukum LSM LIRA adalah Perkumpulan," tukas Jimmy.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya