Berita

foto :net

Nusantara

YLKI: Jangan Beli Properti Di Reklamasi Teluk Jakarta

MINGGU, 10 APRIL 2016 | 14:15 WIB

Masyarakat diimbau untuk tidak membeli properti di area reklamasi Teluk Jakarta.

"Masalah reklamasi di Teluk Jakarta, masih timbul sengkarut, terutama terkait perizinan dan kelayakan dari sisi lingkungan," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi lewat keterangan tertulisnya, Minggu (10/4).

Menurut dia, menjadi ironis ketika pengembang atau developer tertentu sudah gencar menawarkan/mengiklankan penjualan produk properti di area reklamasi. Di lain pihak, sebagian konsumen sudah tergiur untuk membelinya.


Dalam pandangan YLKI, kata Tulus, konsumen yang melakukan membeli properti di area reklamasi Teluk Jakarta posisi hukumnya sangat lemah. Potensi timbul sengketa di kemudian hari sangat besar.

Oleh karena itu, hemat dia, demi menghindari pelanggaran hak-hak konsumen di bidang properti, YLKI menyarankan agar konsumen jangan tergiur oleh tawaran dari pengembang manapun yang menawarkan produk properti di daerah reklamasi Teluk Jakarta, sebelum masalah perizinan reklamasinya mengalami titik terang.

Secara detil, kata dia, pengembang harus mengantongi perizinan di bidang properti yaitu empat dokumen hukum yang harus dimiliki pengembang sebelum memasarkan produk properti.

Di antara dokumen-dokumen itu ialah izin prinsip, izin reklamasi, izin pemanfaatan reklamasi dan izin mendirikan bangunan (IMB). Semua izin ini dikeluarkan oleh Pemda DKI Jakarta.

"Saat ini sejumlah pengembang baru memiliki ijin prinsip dari Pemda DKI," ucapnya seperti dimuat RMOLJakarta.Com.

Atas dasar itu, Tulus mengatakan pihaknya meminta Pemda DKI untuk menghentikan pemasaran produk properti hasil reklamasi yangg tidak didukung empat dokumen hukum perijinan Pemda DKI itu.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya