Berita

basuki tjahaja purnama/net

Hukum

Gerindra Ragu Independensi KPK Panggil Ahok

MINGGU, 10 APRIL 2016 | 08:24 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengagendakan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Selasa (12/6). Ahok dipanggil terkait kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman berpendapat, pemanggilan ini akan menjadi acuan seberapa independen KPK edisi Agus Rahardjo dkk jika berhadapan dengan pihak yang dekat dengan lingkaran inti kekuasaan.

"Jika KPK edisi Agus Rahardjo benar-benar independen, seharusnya mereka tidak ragu langsung menetapkan Ahok sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup," terangnya.


Namun jika sebaliknya, ia sinyalir kemungkinan besar pemanggilan tersebut hanya basa-basi atau bahkan pengalihan isu.

"Terus terang dalam beberapa waktu belakangan ini independensi KPK edisi Agus Rahardjo dkk  amat meragukan," imbuhnya.

Ia mencermati setidaknya ada tiga indikasi yang menunjukkan ketidakindenpenden KPK. Pertama, pernyataan pimpinan KPK soal belum ditemukannya ”niat” untuk menjadikan Ahok sebagai tersangka dalam kasus RSSW. Pernyataan ini dinilainya sangat kontrorversial karena dalam rumusan delik-delik UU Tipikor sama sekali tidak ada unsur niat” atau unsur dengan sengaja”.

"Jadi terlepas ada atau tidak niat atau sengaja atau tidak untuk melakukan korupsi, jika unsur-unsur lain terutama unsur secara melawan hukum dan unsur menimbulkan kerugian keuangan negara telah terpenuhi maka seharusnya KPK sudah bisa menetapkan Ahok sebagai Tersangka kasus RSSW," tegasnya.

Yang kedua, lanjut dia, terkait isu operasi tangkap  pada Kamis (31/3) lalu. Beredar isu bahwa sebenarnya saat itu KPK sudah menangkap dua oknum jaksa. Namun setelah datangnya petinggi Kejaksaan Agung gedung KPK, dua oknum jaksa tersebut dilepas pada pagi harinya dan hanya dijadikan saksi.

"Publik tentu sulit membuktikan kebenaran tudingan soal OTT tebang pilih tersebut, namun menurut catatan kami baru kali ini KPK melepas pejabat yang sudah sempat mereka bawa ke gedung KPK saat OTT  untuk kemudian hanya dijadikan saksi," bebernya.

Terakhir, menurut dia, menyangkut belum diperiksanya Staf Khusus Ahok, Sunny Tanuwidjaja yang dikenakan pencegahan ke luar negeri padahal OTT sudah dilaksanakan lebih sepuluh hari. Sunny diduga memegang peranan penting dalam kasus reklamasi karena dia disebut-sebut sebagai penghubung antara eksekutif, legislatif dan pengusaha. Keterangan Sunny akan sangat penting untuk membuktikan bagaimana desain suap reklamasi oleh pengusaha terjadi sejak awal hingga terjadinya OTT.

"Perlu digaris-bawahi bahwa tindak pidana korupsi adalah tindak pidana yang paling rentan terhadap penghilangan alat bukti, sebab alat bukti dalam tipikor pada umumnya hanya berupa dokumen, percakapan sms dan keterangan saksi," imbuh Habiburokhman.

Kalaupun Sunny terlibat dan tahu keterlibatan banyak pihak maka waktu sepuluh hari, lebih dari cukup untuk menghilangkan dokumen dokumen bukti dan mengatur keterangan saksi-saksi agar bisa menghilangkan jejak.

"Kami berharap pada momen pemeriksaan Ahok hari Selasa besok, KPK bisa menghapus keraguan publik soal independensi mereka. Meskipun Ahok dikenal dekat dengan Presiden Jokowi," pintanya.

Ia mengingatkan KPK tidak perlu rikuh untuk menegakkan hukum apa adanya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Terlebih lagi, BPK telah selesai menunaikan tugasnya dengan menyatakan terdapat kerugian keuangan negara dalam kasus RSSW.[wid]

 

 

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya