Berita

Menteri Susi

Kebijakan Menteri Susi Belum Sejalan Dengan Semangat Otda

JUMAT, 08 APRIL 2016 | 17:31 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, dinilai belum sejalan dengan semangat otonomi daerah.

Padahal, semua kementerian harus membangun kesepahaman, membagi kewenangan, termasuk mentransfer anggaran kepada daerah-daerah dalam pembangunan kelautan khususnya meningkatkan kapasitas nelayan sesuai dengan Nawacita Pemerintahan Jokowi-JK, yakni membangun Indonesia dari pinggir.

"Misalnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengeksekusi sendiri proyek pengadaan 3.400 kapal. Harusnya didorong ke daerah agar capaian pembangunan terukur, terciptanya multiplier effect, spek sesuai dengan medan tangkap ikan," ujar politikus PDI Perjuangan, Masady Manggeng, dalam keterangannya (Jumat, 8/4).


Ketua Komite Pengembangan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil DPP PDI ini juga mengungkapkan KKP harus menguatkan dan mendorong BUMN perikanan dalam menjangkau hasil-hasil laut dari pulau keci-kecil.

"Di pulau-pulau kecil banyak ikan-ikan segar seperti kerapu, kakap dan lobster. Pasca kebijakan pelarangan alih bongkar muat laut (transhipment) nelayan dan pembudidaya sulit memesarkan dengan harga tinggi, saya rasa BUMN Perikanan bisa memperbanyak armada menjangkau itu," kata Ketua Departemen Kemaritiman Sekber Jokowi Nusantara ini.

Selain itu pula, dia mengingatkan Menteri Susi untuk mengupgrade kapasitas nelayan dan teknologi penangkapan ikan. Karena itu, perlu 'perkawinan' antara pemerintah dengan perguruan tinggi dalam menghasilkan metode-metode modernisasi nelayan dalam hal tangkap ikan.

"Ke depan nelayan bisa menjangkau laut ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif). Jika sudah begitu, pasti nelayan makmur, bangsa kuat dan tentunya jarang terdengar pengrusakan ekosistem perairan dangkal," tandasnya.[zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya