Berita

Izedrik Emir/net

Izedrik Emir Menilai Konspirasi Asing Bermain Di Kasus PLTU Tarahan

JUMAT, 08 APRIL 2016 | 01:00 WIB | LAPORAN:

. Politisi senior PDI Perjuangan Izedrik Emir Moeis mengaku menjadi korban konspirasi asing, Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membuatnya harus mendekam 3 tahun di penjara Sukamiskin.

Mantan Ketua Komisi XI Keuangan dan Perbankan DPR-RI itu menilai telah  didzalimi  oknum KPK di era Abraham Samad cs.

"Cukup aneh jika hukum di Indonesia disetir pihak asing, saya menjadi korban," kata  Emir di Jakarta dalam rilis disampaikan kuasa hukumnya (Kamis,


Emir pun mengaku menemukan bukti peran FBI dalam kasus yang menimpanya. FBI menekan KPK untuk menetapkan sebagai tersangka kasus dugaaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Tahun Anggaran (TA) 2004.

Dia juga menilai kasus yang menimpa  sarat unsur politis dan dipaksakan. Menurutnya, FBI yang membuat cerita seolah dirinya menerima dana suap dari perusahaan asing yang menang tender poyek PLTU, Tarahan, Lampung.

Selain itu, lanjut Emir, titipan asing tersebut terbukti dari pernyataan resmi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja era 2010-2015 di Lemhanas pada 19 Desember 2013. "Perkara ini dimulai atas permintaan dari pemerintah Amerika Serikat yang meminta agar menahan dan mengadili saya," kata Emir.

Apalagi, lanjunya, penetapan tersangka dirinya hanya didasarkan pada satu keterangan saksi yang merupakan Warga Negara Amerika Serikat, yaitu Pirooz Muhammad Sarafi.

Emir pun mengaku kecewa karena ia didzalimi dan dipenjara hanya berdasarkan hasil laporan serta investigasi FBI. "FBI itu kan lembaga asing, lembaganya Amerika kenapa hukum kita mudah diatur mereka," paparnya. "Dan ironisnya, lembaga terhormat seperti KPK sangat tunduk diintervensi FBI untuk menangkap saya. Ini sangat mendzalimi saya," tandasnya.

Apalagi belakangan data yang dijadikan alat bukti KPK dari FBI ternyata dipalsukan. Kasus ini sedang ditangani Bareskrim Polri. Dokumen yang dijadikan alat bukti KPK dan disita dari Pirooz Muhammad Sarafi ternyata dipalsukan oleh Pirooz.

Laporan investigasi FBI tentang cerita palsu soal dirinya dinilai  tidak akurat karena ternyata dokumen kerjasama yang dijadikan dasar alat bukti ternyata palsu. Staf Emir pun, disebutkan,  tidak pernah menandatangani dokumen tersebut namun tiba-tiba sudah ada tandatangannya.

Emir juga membantah menerima sejumlah uang untuk memenangkan PT Alstom Power Amerika dan PT Marubeni Jepang yang termasuk dalam konsorsium Alstom dalam proyek PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) di Tarahan, Lampung. Uang yang disebut-sebut diterima Emir ternyata tidak terbukti. Bahkan uang itu kini digunakan Pirooz untuk membangun bisnis pabrik gas elpiji di Bali. [ysa]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya