Berita

ratna sarumpaet

Terungkap, Penggusuran Kampung Luar Batang Demi Proyek Reklamasi

RABU, 06 APRIL 2016 | 19:50 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sebagai Cagar Budaya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak berhak menggusur Kampung Luar Batang dan Pasar Ikan. Karena pendekatan dalam memelihara sebuah Cagar Budaya adalah dengan merawatnya, menatanya dan membersihkannya.

Demikian disampaikan pendiri aktivis senior yang juga seniman Ratna Sarumpaet dalam pesan singkatnya. Ratna lewat Ratna Sarumpaet Crisis Center selama ini mengadvokasi warga Kampung Luar Batang dan Pasar Ikan.

Dia menjelaskan sebenarnya sudah cukup lama warga setempat merasa aneh dengan kehadiran berkala pejabat Pemprov DKI. Kedatangan mereka membicarakan tentang ide-ide program, tentang perapihan tata kota. Namun tanpa pernah terus terang mengatakan bahwa Pemprov DKI berencana akan melakukan penggusuran.


"Akhir Maret lalu sebuah surat dari Camat Penjaringan, dengan tanggal surat 24 Maret 2016, dan dengan subyek: Pemberitahuan, dibagikan ke rumah-rumah warga, disusul aparat Kepolisisan dan TNI yang mulai berdatangan, untuk mengawal," ungkap Ratna.

Namun tidak terjadi dialog antara Pemprov DKI dan warga. Warga seperti dibiarkan kebingungan dan tertekan. "Sejak itu, dua warga kampung Luar Batang meninggal dunia. Dan hari ini tanggal 6 April 2016, ketika Warga kembali menerima surat Pemberitahuan Kedua, seorang Warga Pasar Ikan, yakni Mukmin, 67 tahun, meninggal dunia," ucapnya.

Tim Ratna sendiri menilai penggusuran tersebut dimaksudkan untuk mendukung proyek reklamasi Teluk Jakarta.

"Dari pengamatan pandangan mata yang dilakukan RSCC, satu-satunya alasan Pemprov DKI demikian bersemangat menggusur dua kampung itu tak lain adalah demi keindahan lingkungan reklamasi Teluk Jakarta yang sekarang sedang ramai diperbincangkan dan itu harus ditolak," tegasnya.

Untuk itu, RSCC, Pengurus Masjid dan para Ketua RW di Pasar Ikan dan Kampung Luar Batang akan menggelar jumpa pers besok (Kamis, 7/4) pukul 15.00 WIB di Masjid Keramat, Luar Batang. Mereka akan menyampaikan penolakan atas rencana penggusuran dan reklamasi Teluk Jakarta. [zul]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya