Berita

ratna sarumpaet

Terungkap, Penggusuran Kampung Luar Batang Demi Proyek Reklamasi

RABU, 06 APRIL 2016 | 19:50 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sebagai Cagar Budaya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak berhak menggusur Kampung Luar Batang dan Pasar Ikan. Karena pendekatan dalam memelihara sebuah Cagar Budaya adalah dengan merawatnya, menatanya dan membersihkannya.

Demikian disampaikan pendiri aktivis senior yang juga seniman Ratna Sarumpaet dalam pesan singkatnya. Ratna lewat Ratna Sarumpaet Crisis Center selama ini mengadvokasi warga Kampung Luar Batang dan Pasar Ikan.

Dia menjelaskan sebenarnya sudah cukup lama warga setempat merasa aneh dengan kehadiran berkala pejabat Pemprov DKI. Kedatangan mereka membicarakan tentang ide-ide program, tentang perapihan tata kota. Namun tanpa pernah terus terang mengatakan bahwa Pemprov DKI berencana akan melakukan penggusuran.


"Akhir Maret lalu sebuah surat dari Camat Penjaringan, dengan tanggal surat 24 Maret 2016, dan dengan subyek: Pemberitahuan, dibagikan ke rumah-rumah warga, disusul aparat Kepolisisan dan TNI yang mulai berdatangan, untuk mengawal," ungkap Ratna.

Namun tidak terjadi dialog antara Pemprov DKI dan warga. Warga seperti dibiarkan kebingungan dan tertekan. "Sejak itu, dua warga kampung Luar Batang meninggal dunia. Dan hari ini tanggal 6 April 2016, ketika Warga kembali menerima surat Pemberitahuan Kedua, seorang Warga Pasar Ikan, yakni Mukmin, 67 tahun, meninggal dunia," ucapnya.

Tim Ratna sendiri menilai penggusuran tersebut dimaksudkan untuk mendukung proyek reklamasi Teluk Jakarta.

"Dari pengamatan pandangan mata yang dilakukan RSCC, satu-satunya alasan Pemprov DKI demikian bersemangat menggusur dua kampung itu tak lain adalah demi keindahan lingkungan reklamasi Teluk Jakarta yang sekarang sedang ramai diperbincangkan dan itu harus ditolak," tegasnya.

Untuk itu, RSCC, Pengurus Masjid dan para Ketua RW di Pasar Ikan dan Kampung Luar Batang akan menggelar jumpa pers besok (Kamis, 7/4) pukul 15.00 WIB di Masjid Keramat, Luar Batang. Mereka akan menyampaikan penolakan atas rencana penggusuran dan reklamasi Teluk Jakarta. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya