Berita

ratna sarumpaet

Terungkap, Penggusuran Kampung Luar Batang Demi Proyek Reklamasi

RABU, 06 APRIL 2016 | 19:50 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sebagai Cagar Budaya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak berhak menggusur Kampung Luar Batang dan Pasar Ikan. Karena pendekatan dalam memelihara sebuah Cagar Budaya adalah dengan merawatnya, menatanya dan membersihkannya.

Demikian disampaikan pendiri aktivis senior yang juga seniman Ratna Sarumpaet dalam pesan singkatnya. Ratna lewat Ratna Sarumpaet Crisis Center selama ini mengadvokasi warga Kampung Luar Batang dan Pasar Ikan.

Dia menjelaskan sebenarnya sudah cukup lama warga setempat merasa aneh dengan kehadiran berkala pejabat Pemprov DKI. Kedatangan mereka membicarakan tentang ide-ide program, tentang perapihan tata kota. Namun tanpa pernah terus terang mengatakan bahwa Pemprov DKI berencana akan melakukan penggusuran.


"Akhir Maret lalu sebuah surat dari Camat Penjaringan, dengan tanggal surat 24 Maret 2016, dan dengan subyek: Pemberitahuan, dibagikan ke rumah-rumah warga, disusul aparat Kepolisisan dan TNI yang mulai berdatangan, untuk mengawal," ungkap Ratna.

Namun tidak terjadi dialog antara Pemprov DKI dan warga. Warga seperti dibiarkan kebingungan dan tertekan. "Sejak itu, dua warga kampung Luar Batang meninggal dunia. Dan hari ini tanggal 6 April 2016, ketika Warga kembali menerima surat Pemberitahuan Kedua, seorang Warga Pasar Ikan, yakni Mukmin, 67 tahun, meninggal dunia," ucapnya.

Tim Ratna sendiri menilai penggusuran tersebut dimaksudkan untuk mendukung proyek reklamasi Teluk Jakarta.

"Dari pengamatan pandangan mata yang dilakukan RSCC, satu-satunya alasan Pemprov DKI demikian bersemangat menggusur dua kampung itu tak lain adalah demi keindahan lingkungan reklamasi Teluk Jakarta yang sekarang sedang ramai diperbincangkan dan itu harus ditolak," tegasnya.

Untuk itu, RSCC, Pengurus Masjid dan para Ketua RW di Pasar Ikan dan Kampung Luar Batang akan menggelar jumpa pers besok (Kamis, 7/4) pukul 15.00 WIB di Masjid Keramat, Luar Batang. Mereka akan menyampaikan penolakan atas rencana penggusuran dan reklamasi Teluk Jakarta. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya