Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengakui menerima satu unit mobil Toyota Alphard dari Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi. Namun mobil yang diterima bukan sebagai bentuk gratifikasi terkait suap menyuap, melainkan ingin dibeli dari Sanusi.‎
Sanusi merupakan salah satu tersangka yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan suap dalam pembahasan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (R2ZWP3) di DKI Jakarta, dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis (KS) Pantai di Jakarta Utara (Pantura).
‎"Memang saya terima mobil Alphard dari Sanusi. Tapi itu rencananya saya mau beli, bukannya gratifikasi," kata Bestari saat dikonfirmasi, Rabu (6/4).
‎Dia menjelaskan, awal mula niat membeli Alphard tersebut ketika Februari lalu. Saat itu, dia ingin mengganti mobil Toyota Fortuner miliknya. Karena Sanusi punya showroom, maka Bestari menginformasikannya ke dia.
‎"Dia nawarin waktu itu, Alphard warna hitam. Saya tanya kilometernya sudah berapa? Katanya 80 sampai 90 ribuan km. Wah saya nggak mau. Minta cari yang mudaan," kenangnya.
‎Kemudian, dirinya menawarkan kembali mobil Alphard warna putih dan Sanusi memberikan kesempatan Bestari untuk melakukan tes drive. Bestari mencoba mobil tersebut dengan membawanya pulang ke rumah.
"Saya sampai pinjam uang ke Bank DKI Rp450 juta. Saya jual juga Fortuner saya, Rp270 juta," katanya.
‎Namun, saat itu ia mengaku curiga mobil tersebut, tidak memiliki BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor). Apalagi, STNK yang dipegangnya pun tiba-tiba diminta.
‎"Cuma sebulan mobil itu sama saya. Akhirnya saya kembalikan. Apalagi lagi ada kasus begini, saya takut disangkutpautkan," demikian Bestari. [sam]‎