Berita

sya'roni/net

Hukum

Tangkap Otak Grand Corruption Reklamasi Teluk Jakarta!

SELASA, 05 APRIL 2016 | 10:21 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kinerja Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) yang berani membongkar korupsi reklamasi Teluk Jakarta patut diapresiasi. Besar harapan KPK tidak setengah-setengah membongkar sehingga otak grand corruption-nya bisa diseret ke penjara.

Sekjen Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (HUMANIKA), Sya'roni, mengatakan, jika melihat nilai reklamasi yang mencapai Rp 300 triliun, apa yang diterima oleh Muhammad Sanusi bisa dikatakan hanya sekedar uang rokok saja.

Dipastikan ada aliran suap yang lebih berlipat-lipat nilainya yang diterima oleh pihak penentu kebijakan yang lebih tinggi.


‎"Tugas KPK untuk masuk ke situ dan membongkar hingga tunta," kata dia kepada redaksi, Selasa (5/4).

"Perlu diingatkan dengan tegas dan bila perlu diberi stabilo yang tebal bahwa KPK jangan tebang pilih, siapa pun yang terlibat harus dilibas," ‎sambungnya.

Sya'roni meminta KPK untuk tidak melupakan seabrek dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang digelontorkan oleh grup Agung Podomoro. Bisa jadi CSR tersebut ada kaitannya untuk reklamasi Jakarta.

"Jangan sampai CSR dijadikan modus baru untuk menyuap para penentu kebijakan," tegasnya.

‎Dia menambahkan, jika KPK sudah memiliki bukti yang cukup sebaiknya pencekalan Aguan, bos Sedayu Grup, segera diikuti dengan penetapan sebagai tersangka dan sesegera mungkin ditahan. Penahanan Aguan penting dilakukan sebagai antisipasi agar dia tidak kabur ke luar negeri sebagaimana yang dilakukan para koruptor BLBI.

"Jika sudah melarikan diri ke luar negeri, jangan berharap bisa memaksanya kembali ke Indonesia. Pengalaman para koruptor BLBI sudah cukup dijadikan sebagai pelajaran. Meskipun di luar negeri mereka masih memiliki kekuasaan besar dan bisa dengan leluasa menggerakkan usahanya yang ada di Indonesia," tukas Sya'roni.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya