Berita

sya'roni/net

Hukum

Tangkap Otak Grand Corruption Reklamasi Teluk Jakarta!

SELASA, 05 APRIL 2016 | 10:21 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kinerja Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) yang berani membongkar korupsi reklamasi Teluk Jakarta patut diapresiasi. Besar harapan KPK tidak setengah-setengah membongkar sehingga otak grand corruption-nya bisa diseret ke penjara.

Sekjen Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (HUMANIKA), Sya'roni, mengatakan, jika melihat nilai reklamasi yang mencapai Rp 300 triliun, apa yang diterima oleh Muhammad Sanusi bisa dikatakan hanya sekedar uang rokok saja.

Dipastikan ada aliran suap yang lebih berlipat-lipat nilainya yang diterima oleh pihak penentu kebijakan yang lebih tinggi.


‎"Tugas KPK untuk masuk ke situ dan membongkar hingga tunta," kata dia kepada redaksi, Selasa (5/4).

"Perlu diingatkan dengan tegas dan bila perlu diberi stabilo yang tebal bahwa KPK jangan tebang pilih, siapa pun yang terlibat harus dilibas," ‎sambungnya.

Sya'roni meminta KPK untuk tidak melupakan seabrek dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang digelontorkan oleh grup Agung Podomoro. Bisa jadi CSR tersebut ada kaitannya untuk reklamasi Jakarta.

"Jangan sampai CSR dijadikan modus baru untuk menyuap para penentu kebijakan," tegasnya.

‎Dia menambahkan, jika KPK sudah memiliki bukti yang cukup sebaiknya pencekalan Aguan, bos Sedayu Grup, segera diikuti dengan penetapan sebagai tersangka dan sesegera mungkin ditahan. Penahanan Aguan penting dilakukan sebagai antisipasi agar dia tidak kabur ke luar negeri sebagaimana yang dilakukan para koruptor BLBI.

"Jika sudah melarikan diri ke luar negeri, jangan berharap bisa memaksanya kembali ke Indonesia. Pengalaman para koruptor BLBI sudah cukup dijadikan sebagai pelajaran. Meskipun di luar negeri mereka masih memiliki kekuasaan besar dan bisa dengan leluasa menggerakkan usahanya yang ada di Indonesia," tukas Sya'roni.[dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya