Berita

sya'roni/net

Hukum

Tangkap Otak Grand Corruption Reklamasi Teluk Jakarta!

SELASA, 05 APRIL 2016 | 10:21 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kinerja Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) yang berani membongkar korupsi reklamasi Teluk Jakarta patut diapresiasi. Besar harapan KPK tidak setengah-setengah membongkar sehingga otak grand corruption-nya bisa diseret ke penjara.

Sekjen Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (HUMANIKA), Sya'roni, mengatakan, jika melihat nilai reklamasi yang mencapai Rp 300 triliun, apa yang diterima oleh Muhammad Sanusi bisa dikatakan hanya sekedar uang rokok saja.

Dipastikan ada aliran suap yang lebih berlipat-lipat nilainya yang diterima oleh pihak penentu kebijakan yang lebih tinggi.


‎"Tugas KPK untuk masuk ke situ dan membongkar hingga tunta," kata dia kepada redaksi, Selasa (5/4).

"Perlu diingatkan dengan tegas dan bila perlu diberi stabilo yang tebal bahwa KPK jangan tebang pilih, siapa pun yang terlibat harus dilibas," ‎sambungnya.

Sya'roni meminta KPK untuk tidak melupakan seabrek dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang digelontorkan oleh grup Agung Podomoro. Bisa jadi CSR tersebut ada kaitannya untuk reklamasi Jakarta.

"Jangan sampai CSR dijadikan modus baru untuk menyuap para penentu kebijakan," tegasnya.

‎Dia menambahkan, jika KPK sudah memiliki bukti yang cukup sebaiknya pencekalan Aguan, bos Sedayu Grup, segera diikuti dengan penetapan sebagai tersangka dan sesegera mungkin ditahan. Penahanan Aguan penting dilakukan sebagai antisipasi agar dia tidak kabur ke luar negeri sebagaimana yang dilakukan para koruptor BLBI.

"Jika sudah melarikan diri ke luar negeri, jangan berharap bisa memaksanya kembali ke Indonesia. Pengalaman para koruptor BLBI sudah cukup dijadikan sebagai pelajaran. Meskipun di luar negeri mereka masih memiliki kekuasaan besar dan bisa dengan leluasa menggerakkan usahanya yang ada di Indonesia," tukas Sya'roni.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya