Berita

zainal bintang/net

Pesan Kadin Ke Konglomerat: Hentikan Kebiasaan Suap!

SELASA, 05 APRIL 2016 | 06:21 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Berdasarkan fakta di KPK, Polri dan Kejagung, mayoritas kasus suap dan korupsi yang melibatkan eksekutif, legislatif dan yudikatif, khusus di era reformasi, terbukti konglomerat atau pengusaha besar menjadi aktor penting.

Penangkapan yang dilakukan KPK terhadap penerima suap Ketua Komisi D DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, M. Sanusi yang menggegerkan publik terjadi pada Kamis (3/4) melalui operasi tangkap tangan (OTT). Sehari kemudian, Dirut PT Agung Podomoro Land (APLN), Ariesman Widjaya, si penyuap menyerahkan diri kepada KPK setelah mencoba bersembunyi satu hari di kantornya. Peristiwa ini adalah kasus suap menyuap antara pengusaha dengan pejabat negara.

Kasus suap menyuap antara pejabat negara dan pengusaha itu mendapat kecaman dari Wakil Ketua Umum Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Zainal Bintang.


"Kami minta pengusaha besar segera menghentikan kebiasaan memberi suap kepada pejabat negara," kata Bintang kepada redaksi, Selasa (5/4).

Tindakan menyuap pejabat itu adalah perbuatan tidak bermoral. Sedangkan pejabat penerima suap adalah pengkhianat rakyat. Penyuap dan penerima suap adalah orang yang tidak bermoral.

Terkait dengan nilai moral, menurut Bintang itu adalah sebuah faktor utama yang harus dimiliki setiap orang, tidak terkecuali kalangan pengusaha.

Sangat berbahaya jika pengusaha tidak punya moral. Dengan kekuatan dana yang besar, mereka mampu membeli aturan dan membeli pejabat sekaligus untuk mencapai tujuan mereka. Ini cara Machiavelli’s yang berprinsip: the end justified the means alias "tujuan menghalalkan segala cara".

"Perilaku tidak terpuji itu menghina nilai mulia kemanusiaan. Pada giliranya merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara. Makanya harus segera dihentikan," tegas Bintang.

Menurut Bintang, Kadin Indonesia menaruh perhatian serius dengan maraknya kasus suap. Karena budaya penyuapan itu juga ikut merusak nama baik dunia usaha.

Kadin Indonesia akan segera mengambil sikap. Bila perlu akan membuka pos pengaduan, untuk menerima pengaduan dari masyarakat yang mengetahui adanya praktek suap menyuap.

"Kadin akan menjalin kerjasama dengan KPK untuk menindak lanjuti kasus pengaduan yang kami terima," ujar Bintang menutup keterangannya. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya