Berita

zainal bintang/net

Pesan Kadin Ke Konglomerat: Hentikan Kebiasaan Suap!

SELASA, 05 APRIL 2016 | 06:21 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Berdasarkan fakta di KPK, Polri dan Kejagung, mayoritas kasus suap dan korupsi yang melibatkan eksekutif, legislatif dan yudikatif, khusus di era reformasi, terbukti konglomerat atau pengusaha besar menjadi aktor penting.

Penangkapan yang dilakukan KPK terhadap penerima suap Ketua Komisi D DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, M. Sanusi yang menggegerkan publik terjadi pada Kamis (3/4) melalui operasi tangkap tangan (OTT). Sehari kemudian, Dirut PT Agung Podomoro Land (APLN), Ariesman Widjaya, si penyuap menyerahkan diri kepada KPK setelah mencoba bersembunyi satu hari di kantornya. Peristiwa ini adalah kasus suap menyuap antara pengusaha dengan pejabat negara.

Kasus suap menyuap antara pejabat negara dan pengusaha itu mendapat kecaman dari Wakil Ketua Umum Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Zainal Bintang.


"Kami minta pengusaha besar segera menghentikan kebiasaan memberi suap kepada pejabat negara," kata Bintang kepada redaksi, Selasa (5/4).

Tindakan menyuap pejabat itu adalah perbuatan tidak bermoral. Sedangkan pejabat penerima suap adalah pengkhianat rakyat. Penyuap dan penerima suap adalah orang yang tidak bermoral.

Terkait dengan nilai moral, menurut Bintang itu adalah sebuah faktor utama yang harus dimiliki setiap orang, tidak terkecuali kalangan pengusaha.

Sangat berbahaya jika pengusaha tidak punya moral. Dengan kekuatan dana yang besar, mereka mampu membeli aturan dan membeli pejabat sekaligus untuk mencapai tujuan mereka. Ini cara Machiavelli’s yang berprinsip: the end justified the means alias "tujuan menghalalkan segala cara".

"Perilaku tidak terpuji itu menghina nilai mulia kemanusiaan. Pada giliranya merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara. Makanya harus segera dihentikan," tegas Bintang.

Menurut Bintang, Kadin Indonesia menaruh perhatian serius dengan maraknya kasus suap. Karena budaya penyuapan itu juga ikut merusak nama baik dunia usaha.

Kadin Indonesia akan segera mengambil sikap. Bila perlu akan membuka pos pengaduan, untuk menerima pengaduan dari masyarakat yang mengetahui adanya praktek suap menyuap.

"Kadin akan menjalin kerjasama dengan KPK untuk menindak lanjuti kasus pengaduan yang kami terima," ujar Bintang menutup keterangannya. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya