Berita

Bisnis

Negara Harus Lindungi Tenaga Kerja Sektor Tembakau

SELASA, 05 APRIL 2016 | 03:18 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penerimaan negara dari Industri Hasil Tembakau (IHT) tidak bisa disepelehkan. Selama ini IHT memberi sumbangsih besar terhadap pendapat negara.

Begitu disampaikan Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Pamuji. Menurut dia, di tahun 2015 IHT menyumbang pendapatan negara sebesar Rp 162,2 triliun.

"Karena itulah pemerintah harus memiliki keberpihakan terhadap para petani, buruh dan industri tembakau dalam negeri ketimbang produk-produk impor. Sebab mereka yang sebenarnya berperan besar dalam menyumbang pendapatan negara," kata Pamuji dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (4/4).

Untuk mewujudkan keberpihakan terhadap petani tembakau nasional, tutur Pamuji, pemerintah mesti membuat kebijakan yang membedakan agar cukai rokok yang berbahan baku impor dikenakan tarif lebih tinggi dibandingkan yang memakai bahan baku dari dalam negeri.

Selain itu, perlu juga kebijakan pembatasan impor tembakau dengan mengutamakan penyerapan tembakau nasional.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja M. Hanif Dhakiri mengatakan sebagai bentuk kehadiran negara, tenaga kerja sektor tembakau perlu mendapat perlindungan. Jumlah mereka jutaan orang yang tersebar dari hulu hingga hilir.

Menurut Hanif, sampai saat ini produksi tembakau nasional masih bertumpu pada penyerapan industri nasional yang berupa produk kretek.

"Dan ini yang paling banyak menyerap tenaga kerja," tukasnya.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya