Berita

Bisnis

Negara Harus Lindungi Tenaga Kerja Sektor Tembakau

SELASA, 05 APRIL 2016 | 03:18 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penerimaan negara dari Industri Hasil Tembakau (IHT) tidak bisa disepelehkan. Selama ini IHT memberi sumbangsih besar terhadap pendapat negara.

Begitu disampaikan Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Pamuji. Menurut dia, di tahun 2015 IHT menyumbang pendapatan negara sebesar Rp 162,2 triliun.

"Karena itulah pemerintah harus memiliki keberpihakan terhadap para petani, buruh dan industri tembakau dalam negeri ketimbang produk-produk impor. Sebab mereka yang sebenarnya berperan besar dalam menyumbang pendapatan negara," kata Pamuji dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (4/4).

Untuk mewujudkan keberpihakan terhadap petani tembakau nasional, tutur Pamuji, pemerintah mesti membuat kebijakan yang membedakan agar cukai rokok yang berbahan baku impor dikenakan tarif lebih tinggi dibandingkan yang memakai bahan baku dari dalam negeri.

Selain itu, perlu juga kebijakan pembatasan impor tembakau dengan mengutamakan penyerapan tembakau nasional.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja M. Hanif Dhakiri mengatakan sebagai bentuk kehadiran negara, tenaga kerja sektor tembakau perlu mendapat perlindungan. Jumlah mereka jutaan orang yang tersebar dari hulu hingga hilir.

Menurut Hanif, sampai saat ini produksi tembakau nasional masih bertumpu pada penyerapan industri nasional yang berupa produk kretek.

"Dan ini yang paling banyak menyerap tenaga kerja," tukasnya.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya