Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi gembira Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga penegak hukum independen tetap terjaga dengan punundaan revisi undang-undang yang menyandung "nuansa amputasi" terhadap lembaga anti rasuah tersebut.
"Sehingga KPK masih mempunyai ruang gerak "sementara" berdasarkan UU yang berlaku sekarang," ujar KH Hasyim yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini kepada redaksi, Minggu (3/4).
Namun, lanjut Kiai Hasyim, tekanan-tekanan politik praktis kepada KPK masih tetap membayangi.
Saat ini spektrum upaya para para koruptor semakin meluas. Para pelemah kepada lembaga hukum mulai menggunakan sebagian rakyat untuk menekan Kejaksaan seperti yang terjadi di Surabaya.Padahal rakyat pada umumnya mendukung Kejaksaan.
Kemudian terhadap KPK pun ada yang menggunakan kelompok umat bahkan sejumlah oknum Kiai untuk membuat pressure guna melindungi koruptor melawan KPK.
Tidak ketinggalan pula ormas Islam tertentu juga digunakan untuk menakut-nakuti penegak hukum seakan umat akan bergerak membela koruptor.
"Padahal, justru ormas Islam harus dibersihkan dari korupsi sebagaimana ajaran Islam. Cara-cara pressure ini juga dilakukan terhadap Polri pada setiap eselon," sambungnya.
Alhasil yang terpenting sekarang, diharapkan Kiai Hasyim, seluruh bangsa terus menerus memberi kekuatan moral terhadap KPK sebagai institusi independen agar bisa berbuat jernih, tegas dan tidak tebang pilih.
"Sedang kejaksaan dan polisi yang melakukan tugas yudikasi namun struktural ikut eksekutif, agar kita selalu menjaga Presiden kita tidak perlu mempertimbangkan isu-isu murahan yang tujuannya hanya membela koruptor," pungkasnya.
[dem]