Berita

Hukum

Kiai Hasyim: Ada Yang Gunakan Kiai dan Ormas Untuk Lemahkan KPK

MINGGU, 03 APRIL 2016 | 17:13 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi gembira Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga penegak hukum independen tetap terjaga dengan punundaan revisi undang-undang yang menyandung "nuansa amputasi" terhadap lembaga anti rasuah tersebut.

"Sehingga KPK masih mempunyai ruang gerak "sementara" berdasarkan UU yang berlaku sekarang," ujar KH Hasyim yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini kepada redaksi, Minggu (3/4).

Namun, lanjut Kiai Hasyim, tekanan-tekanan politik praktis kepada KPK masih tetap membayangi. 


Saat ini spektrum upaya para para koruptor semakin meluas. Para pelemah kepada lembaga hukum mulai menggunakan sebagian rakyat untuk menekan Kejaksaan seperti yang terjadi di Surabaya.Padahal rakyat pada umumnya mendukung Kejaksaan.

Kemudian terhadap KPK pun ada yang menggunakan kelompok umat bahkan sejumlah oknum Kiai untuk membuat pressure guna melindungi koruptor melawan KPK.

Tidak ketinggalan pula ormas Islam tertentu juga digunakan untuk menakut-nakuti penegak hukum seakan umat akan bergerak membela koruptor.

"Padahal, justru ormas Islam harus dibersihkan dari korupsi sebagaimana ajaran Islam. Cara-cara pressure ini juga dilakukan terhadap Polri pada setiap eselon," sambungnya.

Alhasil yang terpenting sekarang, diharapkan Kiai Hasyim, seluruh bangsa terus menerus memberi kekuatan moral terhadap KPK sebagai institusi independen agar bisa berbuat jernih, tegas dan tidak tebang pilih.

"Sedang kejaksaan dan polisi yang melakukan tugas yudikasi namun struktural ikut eksekutif, agar kita selalu menjaga Presiden kita tidak perlu mempertimbangkan isu-isu murahan yang tujuannya hanya  membela koruptor," pungkasnya.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya