Berita

Hukum

Kiai Hasyim: Ada Yang Gunakan Kiai dan Ormas Untuk Lemahkan KPK

MINGGU, 03 APRIL 2016 | 17:13 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi gembira Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga penegak hukum independen tetap terjaga dengan punundaan revisi undang-undang yang menyandung "nuansa amputasi" terhadap lembaga anti rasuah tersebut.

"Sehingga KPK masih mempunyai ruang gerak "sementara" berdasarkan UU yang berlaku sekarang," ujar KH Hasyim yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini kepada redaksi, Minggu (3/4).

Namun, lanjut Kiai Hasyim, tekanan-tekanan politik praktis kepada KPK masih tetap membayangi. 


Saat ini spektrum upaya para para koruptor semakin meluas. Para pelemah kepada lembaga hukum mulai menggunakan sebagian rakyat untuk menekan Kejaksaan seperti yang terjadi di Surabaya.Padahal rakyat pada umumnya mendukung Kejaksaan.

Kemudian terhadap KPK pun ada yang menggunakan kelompok umat bahkan sejumlah oknum Kiai untuk membuat pressure guna melindungi koruptor melawan KPK.

Tidak ketinggalan pula ormas Islam tertentu juga digunakan untuk menakut-nakuti penegak hukum seakan umat akan bergerak membela koruptor.

"Padahal, justru ormas Islam harus dibersihkan dari korupsi sebagaimana ajaran Islam. Cara-cara pressure ini juga dilakukan terhadap Polri pada setiap eselon," sambungnya.

Alhasil yang terpenting sekarang, diharapkan Kiai Hasyim, seluruh bangsa terus menerus memberi kekuatan moral terhadap KPK sebagai institusi independen agar bisa berbuat jernih, tegas dan tidak tebang pilih.

"Sedang kejaksaan dan polisi yang melakukan tugas yudikasi namun struktural ikut eksekutif, agar kita selalu menjaga Presiden kita tidak perlu mempertimbangkan isu-isu murahan yang tujuannya hanya  membela koruptor," pungkasnya.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya