Berita

sanusi/net

Hukum

SUAP PODOMORO

KPK Jangan Berhenti Di Sanusi

MINGGU, 03 APRIL 2016 | 13:49 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi atas dugaan penyuapan yang dilakukan Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja pada Kamis (31/1). Selain keduanya, KPK juga menetapkan karyawan APL bernama Trinanda Prihantoro sebagai tersangka.

Pengamat hukum Ahmad Kemal Firdaus menilai penyelidikan KPK dalam kasus suap proyek reklamasi pantai Teluk Jakarta jangan hanya berhenti pada ketiga orang tersebut.

"Kita harus mengapresiasi kinerja KPK yang tengah berusaha mengungkap kasus reklamasi ini. Tapi jangan hanya berhenti sampai tiga orang tadi," katanya kepada wartawan, Minggu (3/4).


Menurut Kemal, baik Sanusi dan Ariesman bisa menjadi kunci untuk mengungkap aktor-aktor besar lain yang bermain dalam kasus tersebut.

"Sanusi dan Ariesman bisa sebagai langkah awal untuk menangkap aktor besar yang ada di belakang mereka. Selain itu, KPK juga harus mengungkap kasus-kasus reklamasi di daerah lain seperti di Sulawesi dan Bali," tegasnya.

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di kawasan Cawang, Jakarta, penyidik KPK mendapati Sanusi baru menerima uang suap sebesar Rp 1,14 miliar dari PT APL, salah satu pengembang properti yang terlibat dalam proyek reklamasi.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan bahwa uang yang diberikan kepada Sanusi merupakan suap terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) dan Raperda Tata Ruang Kawasan Stategis Pantai Utara Jakarta. Raperda ZWP3K dan Raperda Tata Ruang Kawasan Stategis Pantai Utara Jakarta memiliki keterkaitan dengan proyek reklamasi pembuatan 17 pulau buatan di Pantai Utara Jakarta. [wah]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya